HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Otonomi dan Suksesi

07 September 2010

Lintas Otonomi & Suksesi



Menang di PTUN, Herker-Mapan Minta Diakomodasi
Manado, KOMENTAR
Perintah Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh MK membawa angin segar bagi calon kandi-dat yang tidak diakomodir oleh KPU sebagai peserta pemilu-kada Manado 3 Agustus lalu. Apalagi dengan adanya perin-tah memperbaiki DPT (Daftar Pemilih Tetap). Perintah terse-but dapat dijadikan alasan pe-rubahan susunan kandidat yang bakal bersaing. Serta, di-dasari pula surat rekomendasi panwaslukada yang meminta-kan pemilukada diulang kare-na dinilai bermasalah.
Herry Kereh dengan Markus Palantung (Herker-Mapan) yang dijegal langkahnya untuk maju pada pemilukada, kali ini bakal terakomodir. Apalagi, su-rat putusan dari PTUN Manado yang dikeluarkan 23 Septem-ber memerintahkan, agar KPU Sulut mengakomodir Herker-Mapan menjadi peserta.
“Saya berharap ketidakadilan dan berbagai pelanggaran yang dilakukan baik oleh penyeleng-gara maupun kandidat dapat diperbaiki pada PSU nanti. Ter-masuk pada penetapan peserta oleh KPU yang sarat dengan re-kayasa. Jangan sampai kesala-han yang sama terulang lagi,” pinta Herker, Senin (06/09). “Jadi, pencalonan saya dapat diakomodir sesuai dengan hasil putusan PTUN Manado,” tam-bah dia.
Dikatakan Herker, kini pihak-nya telah mengajukan laporan ke Panwaslukada mengenai ha-sil putusan PTUN dan memin-takan suatu keadilan. Apalagi, pihak KPU Manado belum me-ngajukan banding pada hasil PTUN, sedangkan tenggang waktunya telah habis pada hari ini (kemarin, red). Ini berarti, keputusan tersebut bersifat incracht dan KPU Manado ha-rus melaksanakan hasil putu-san tersebut,” lanjut Herker.
Menanggapi putusan sidang PTUN Manado yang meme-nangkan Herker-Mapan dan di-kaitkan dengan PSU, Panwas-lukada Manado menyatakan siap menindaklanjuti. Namun pihaknya terlebih dulu akan mengecek bila ada temuan di PTUN mengenai gugatan Her-ker-Mapan. “Kami terlebih dulu mencari data akurat di PTUN soal putusann itu. Ya, bila dida-pati, pasti akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang ada,” singkat Ketua Pan-waslukada Manado, Sonny Pangkey.(vtr)


Melanggar kode etik
Tujuhbelas PPK/PPS Diganti KPU Manado
Manado, KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, yang dike-tuai oleh Ir Conny Palar, segera melakukan penggantian 10 orang anggota Panitia Pemu-ngutan Kecamatan (PPK) yang bersaksi dalam gugatan pemi-lukada di Mahkamah Konsti-tusi (MK), baru-baru ini. Tin-dakan tersebut sebagai tindak-lanjut sikap indisipliner dan pe-langgaran kode etik.
“Ya, keberadaan tujuhbelas anggota PPK/PPS yang bersaksi di MK dipecat dan diganti, melalui rapat pleno, dan segera SK-nya di keluarkan,” kata personel KPU Manado Euginius Paransi SH MH saat ditemui harian ini, Senin (06/09). Pokoknya besok atau paling lambat Rabu mereka dipecat dan penggantinya sudah ditetapkan alias dilantik.
Dosen Fakutas Hukum Unsrat ini menjelaskan, KPU bahwa Manado sudah memegang daftar nama-nama ke tujuhbelas pengganti anggota PPK/PPS yang dipecat, dan itu akan diambil dari daftar nama yang berada di bawah peringkat PPK yang diganti, sehingga tidak akan memerlukan waktu panjang untuk proses rekrutmen “Ya, sesuai mekanisme ketujuhbelas orang yang akan menjadi anggota PPK baru itu, diambil dari daftar peringkat pada seleksi lalu. Yakni, urutan di bawahnya sehingga dalam waktu singkat akan segera dilantik,” jelasnya.
Alasan pemecatan ketu-juhbelas anggota PPK tersebut, karena mereka dianggap tidak independen lagi dalam men-jalankan tugas, sebab bersaksi di Mahkamah Konstitusi sebagai lawan tanding dari KPU Manado. Ini jelas menunjukan keber-pihakan pada salah satu pasang-an calon.
“Jadi kami harus mengambil tindakan, agar mereka sadar dan menjadi pembelajaran bagi anggota PPK/PPS yang lainnya supaya bisa bersikap netral , tak berpihak juga disiplin dalam pe-laksanaan pemilukada ulang ini,” ingat Paransi.(vtr)


Minta bentuk lembaga independen
Mandang Sesalkan
Kinerja Panwalukada
Manado, KOMENTAR
Salah satu tim sukses GSVL-AI, Verry Mandang SAB ikut menye-salkan tindakan Panwaslukada Kota Manado yang terkesan melakukan pembiaran terhadap semua laporan dugaan kecurangan yang dilakukan para kandidat lain.
“Mestinya ini menjadi pertimbangan MK, tapi karena tidak ditin-daklanjuti oleh Panwaslukada Manado, ya semuanya jadi mubasir alias kadaluarsa,” kata Mandang, dan mengaku menghormati segala putusan MK tersebut dengan memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di semua TPS.
“Kalau mau jujur, semua sudah tahu kecurangan-kecurangan yang telah dilakukan kandidat lain. Nah sekarang mana tindaklanjut dari temuan pelanggaran tersebut. Kok kenapa tidak diproses oleh pan-waslukada? Justru, kandidat kami yang dirugikan,” kesal Mandang, Senin (06/09).
Karena itu, ia mengusulkan agar supaya dibentuk semacam lembaga independen yang anggota-anggotanya dari kalangan LSM dan akademisi yang bertugas mengawasi temuan-temuan dan kinerja panwas. Ini dimaksudkan, agar kinerja panwas kali ini lebih serius.
Meski begitu, ia menambahkan selaku tim sukses GSVL-Ai, pasangan ini tetap akan menjadi jawara pada PSU nanti. “Sampai detik ini, kami tetap optimis akan memenangkan pertarungan kembali sebagaimana hasil pertama,” punkasnya penuh optimis.
Sementara itu, Apler Bentian selaku Ketua GMKI (Gerakan Maha-siswa Kristen Indonesia) Cabang Manado, mengatakan kiranya hela-tan pemilukada ulang ini merupakan yang terakhir kalinya. Sebab, bagaimanapun juga telah menyedot miliyaran rupiah uang rakyat. “Semoga hasil kali ini tak ada lagi gugat-menggugat sehingga tak merugikan banyak pihak, terutama warga Kota Manado,”imbuh Ben-tian.(tr02)
 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin