|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Kawatu: Tidak Membawa Dampak Merugikan di Sulut
|
Embargo negara Uni Eropa atas komoditi ikan tuna, dengan alasan mengandung mercury ternyata, dinilai Kepala Biro Perekonomian Sulut Gemmy Kawatu SE MSi, sejauh ini dinilai tidak terlalu membawa dampak yang merugikan. Pasalnya, permintaan negara Uni Eropa atas komoditi ikan tuna tersebut hanya dalam skala kecil dibandingkan negara Cina, Jepang, Korea, Taiwan dan Filipina. “Selain negara Uni Eropa, Sulut masih melayani permintaan 38 negara, yang secara rutin memasok ikan tuna asal Sulut. Dengan demikian embargo dari Uni Eropa tidak membawa dampak yang merugikan bagi aktivitas ekspor kita,” paparnya pekan lalu seraya menambahkan bahwa informasi atas persoalan ini, akan dicermati dengan sejumlah upaya antara lain dengan meningkatkan sub sektor lainnya seperti budidaya ikan laut tawar dan rumput laut.
Sementara itu, pihak Disperindag Sulut, melalui Kasi Ekspor Impor Johny Rumagit SIP mengatakan meski ada informasi akan adanya embargo, namun permintaan dari negara Eropa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Misalnya untuk Belanda permintaan ikan kaleng tuna volumenya mencapai 219,306 kg, dan cakalang 267,388 kg. Sedangkan untuk Jerman ikan tuna volumenya adalah 454,578 kg.(eda)
|
|