|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Pidato Presiden
Terancam Diinterupsi
|
Selama ini, pidato kenega-raan Presiden RI dalam rang-ka hari HUT Proklamasi, tidak pernah diwarnai interupsi. Namun di era Presiden SBY, ancaman ini datang dari kalangan DPR RI. Tak heran sempat berkembang, Ketua DPR dilobi agar meredam keinginan interupsi para ang-gota dewan.
Meski begitu, Ketua DPR Agung Laksono membantah
dirinya ditelpon khusus SBY agar bisa mengendalikan ja-lannya sidang paripurna de-ngan agenda pidato kenega-raan presiden pada 16 Agus-tus esok. “Memang saya men-dapat telpon dari presiden, tapi sama sekali tidak me-nyinggung agenda sidang. Hanya membicarakan pengiri-man pasukan TNI ke Libanon saja,” kelit Agung, Senin ke-marin (14/08)
Ia juga menegaskan bahwa pimpinan DPR tidak akan me-larang seluruh anggota DPR untuk melakukan interupsi saat sidang paripurna ber-langsung. Menurut Agung, ancaman hujan interupsi dari kubu Fraksi PDIP dalam si-dang paripurna mendatang terlalu berlebihan disikapi.
“Sesuai dengan Tata Tertib DPR, interupsi memang tidak dilarang. Sah dan itu hak anggota DPR. Hanya saja saya mengingatkan kepada seluruh anggota DPR dalam sidang paripurna nanti untuk tetap tertib,” beber Agung.
Sementara itu, Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) me-nyatakan, bisa maklum ada-nya keinginan anggota dewan melakukan interupsi di saat SBY membacakan pidato ke-negaraan. Hal itu positif saja. Bahkan bisa menjadi warning bagi SBY sendiri agar tidak menampilkan pidato normatif.
Katanya, interupsi anggota DPR dalam sidang paripurna merupakan cara mengingat-kan SBY agar betul-betul me-realisasikan harapan masya-rakat.
“Kalau ada masalah, juga harus disampaikan, jangan ditutup-tutupi. Begitu pula kalau ada kendala, harus dibuka agar masyarakat bisa membantu memecahkan mas-alah bangsa dan negara ini secara bersama-sama,” ka-tanya.(rmc/*)
|
|