|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Diduga tak Salurkan Rp 250 juta Dana
Asmara
Oknum Pimdeprop Sulut Kini Disasar Kejaksaan
|
Setelah dua personel DPRD Sulut yakni MN alias Mieke dan TK alias Tonny dinyatakan sebagai tersangka dugaan penyimpangan dana aspiras masyarakat (asmara), kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut mensasar Oknum Pimpinan Dewan (Pimdeprop) Sulut.
Bocoran informasi dari hasil penyelidikan yang dilakukan Intelijen Kejati Sulut yang diterima wartawan, Senin (14/08) menyebutkan, yang bersangkutan disinyalir tidak menyalurkan Rp 250 juta dana Asmara di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dana yang sebagian besar diperuntukan bagi sejumlah rumah ibadah tersebut diduga tak disalurkan, sementara dalam laporan disebutkan rumah-rumah ibadah tersebut telah menerimanya.
“Karena alasan tersebut juga maka Ass Intel memanggil dua pejabat Pemprop Sulut untuk dimintakan klarifikasinya. Tapi sayang hingga kini panggilan Kejaksaan itu tak ditanggapi,” tukas sumber resmi yang enggan namanya dikorankan.
Sementara itu Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Sulut, Jefri Makapedua SH yang dikonfirmasi, enggan memberikan tanggapannya. Alasan Makapedua, kasus tersebut saat ini masih ditangani intelijen, jadi belum diperoleh informasi resminya. Makapedua juga membantah bahwa oknum Pimdeprop tersebut akan dipanggil untuk dimintakan keterangannya. “Pokoknya belum ada informasi dan belum ada yang dipanggil karena masih di intelijen,” ujarnya kepada wartawan.(gra)
|
|