|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
APBD perubahan diajukan ke dewan
Belanja Publik Berkurang Rp 1,3 M
|
Dari total belanja sebesar sekitar Rp 346,75 miliar dalam draf APBD Perubahan 2006, terjadi pengurangan alokasi dana untuk pos belanja pelayanan publik. Jika dalam APBD Induk total belanja pelayanan publik dianggarkan sekitar Rp 245,05 miliar, dalam APBD Perubahan jumlah tersebut mengalami pengurangan sekitar Rp 1,3 Miliar.
Namun menurut Kabag Humas Pemkab Minahasa, Glady Kawatu SH MSi, berkurangnya alokasi anggaran untuk belanja pelayanan publik tersebut bukan berarti dana pembangunan menjadi berkurang. Sebab yang digeser dalam item belanja tersebut adalah belanja untuk publik aparatur. Sedangkan item belanja untuk publik masyarakat tidak mengalami perubahan sama sekali, sama seperti yang tertata dalam APBD Induk tahun 2006. “Intinya, tidak ada pengurangan dana untuk pembangunan,” tandas Kawatu.
Sebelumnya, Bupati Minahasa Drs Vreeke S Runtu telah menyampaikan pengantar Nota Keuangan APBD Perubahan 2006, dalam suatu Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Minahasa, Senin (14/08) kemarin. Usainya, Dekab Minahasa kemudian menggelar paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan APBD Perubahan. Dalam paripurna itu, empat fraksi yang ada masing-masing F-PG, F-PDIP, F-DS dan F-PKPI, menyatakan setuju untuk membahas draf APBD Perubahan tersebut.
Diketahui, pendapatan sebelum perubahan berjumlah sebesar Rp 346,75 Miliar. Sesudah perubahan, jumlahnya bertambah sekitar Rp 12,22 miliar menjadi, menjadi Rp 358,97 Miliar. Sedangkan pos belanja sebelum perubahan yakni sebesar Rp 346,75 miliar, bertambah Rp 13,27 miliar menjadi Rp 360,03 miliar. Dengan demikian, terjadi Defisit 1,05 Miliar yakni dari selisih anggaran pendapatan dan anggaran Belanja. Defisit ini sendiri akan dibiayai oleh sisa perhitungan APBD 2005.(dav)
|
|