|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Disperindag tak Berdaya Hadapi Kenaikan Harga
|
Kemungkinan naiknya ba-han-bahan kebutuhan pokok, sebagai imbas dari rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 15 persen, ternyata langsung membuat Dinas Perindag angkat tangan dan seakan-akan tak ber-daya.
Kadisperindag, Albert Pon-toh kepada wartawan kemarin menyatakan, kenaikan harga tersebut sifatnya alamiah se-hingga pihaknya sulit untuk melakukan kontrol. “Perso-alannya daya beli masyarakat meningkat, sementara suplai tetap, maka otomatis harga akan naik,” kata Pontoh di kantor DPRD Sulut kemarin.
Yang mereka bisa lakukan, lanjut Pontoh, hanyalah me-ngontrol ketersediaan bahan-bahan di pasaran. “Sebab kalau barang menghilang, ini bisa membuat harga melam-bung tinggi,” jelasnya.
Sementara itu, sejumlah PNS yang dijumpai usai presi-den menyampaikan kenaikan gaji sebesar 15 persen, nam-pak biasa-biasa saja. Justru sebagian pesimis karena mereka memastikan bahwa kenaikan gaji tersebut tidak akan seimbang dengan kenai-kan barang-barang di pasar-an. “Gaji naik 15 persen tapi bahan-bahan pa-ling naik 20 per-sen. Jadi sama saja,” kata Adri, PNS DPRD Sulut.
Bahkan sejum-lah PNS menyata-kan, sistem ke-naikan gaji de-ngan prosentase tersebut, tidak adil. “Memang untuk PNS golo-ngan IV akan te-rasa kenaikannya, tetapi yang golongan I, II dan III hampir tidak terasa. Karena itu yang adil adalah kebijakan Presi-den Gus Dur dulu yang me-naikkan gaji sama rata Rp 150 ribu,” kata Winsi, PNS Pemprop.(ami)
|
|