|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Rentan Diteror, JPU dan Hakim Perlu Dilindungi
|
DALAM menangani kasus, jaksa dan hakim dinilai rentan terhadap berbagai ancaman seperti teror. Olehnya dipandang perlu adanya perlindungan hukum terhadap dua aparat hukum ini.
Demikian ditegaskan Hakim Agung HAM Adhoc Mahkamah Agung RI Prof Dr Ronald Tita-helu SH MS dalam seminar “Per-lindungan Hukum terhadap Jak-sa Penuntut” yang digelar di Pas-casarjana Unsrat Manado.
Dikatakan Titahelu, banyak contoh akibat kurangnya perlin-dungan terhadap aparat penegak hukum. Seperti pembunuhan JPU kasus Tommy Soeharto. “Arti-nya, jaksa dan hakim yang ber-juang untuk penegakan HAM bagi masyarakat, ternyata tak memiliki perlindungan bagi diri dan ke-luarganya,” papar Titahelu.
Pernyataan Titahelu disambut positif Ketua Pusat Studi Huma-niter HAM dan Hukum FH Unsrat Fernando Karisoh SH MH. Di-tambahkan, para penegak hukum perlu membentuk lembaga khusus yang melindungi jaksa, hakim dan lingkungan keluarganya. “Karena tugasnya berbahaya. Kalau perlu aparat ini dipersenjatai seperti polisi,” semburnya.
Saat dikonfirmasi Kejari Bi-tung Agus Budijarto SH MHum. “Usulan ini sangat baik dan saya sependapat. Tapi saya usulkan perlu adanya undang-undang yang mengatur perlin-dungan bagi para JPU serta Hakim dan aparat hukum yang tidak dipersenjatai tinggal me-kanismenya yang perlu ditata kembali,” tandas Budijarto.(wel)
|
|