|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Terkait dugaan penyelewengan dana block
grant
Polisi Jemput Paksa ‘Rektor’ UKIT
|
Setelah beberapa kali dipanggil polisi dan tidak mau memenuhi panggilan tersebut, akhirnya ‘Rektor’ UKIT versi Yayasan AZR Wenas Ir PHW MSi alias Piet, dijemput paksa petugas kepolisian dari Polres Tomohon dari Tim Pidana Korupsi (Tipikor).
Penjemputan paksa tersebut dilakukan tim Polres Rabu (16/08) sekitar pukul 11.00 Wita di kampus UKIT. Piet dipanggil polisi dalam kaitan dengan dugaan penyelewengan dana block grant, saat menjabat sebagai Pembantu Rektor I UKIT beberapa waktu lalu.
Selain Piet, menurut informasi, mantan Rektor AOS juga akan dipanggil dalam kaitan dengan penggunaan dana block grant tersebut. Sementara, Kasatserse Polres Tomohon yang dihubungi via handphone tadi malam untuk dikonfirmasi, ternyata tidak aktif.
Mencuatnya kasus ini, menurut Meydi Tinangon SSi, salah seorang dosen UKIT, bisa menjadi pertanda kebangkitan dan kemerdekaan UKIT. “Dan ini bisa juga menjadi bagian dari reformasi GMIM,” ujarnya.
Selain persoalan block grant, di Fakulas Hukum UKIT juga dilaporkan adanya penemuan ijasah bermasalah oleh Kopertis. Hasil rapat senat, di mana telah dibentuk tim investigasi, bahwa ijasah yang diduga palsu itu dikeluarkan oleh rektor yang lama.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya telah terjadi pula kasus ‘pembobolan’ ruang rektorat yang diduga dilakukan Piet W cs. Dan masalah itu sudah dilaporkan oleh Rektor UKIT Pdt Dr Richard AD Siwu kepada kepolisian. “Kami masih menunggu hasil penyidikannya,” ujar Siwu.(jef)
|
|