|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
PKPI Dikabarkan Batalkan Gugatan
|
Rencana gugatan PKPI Mina-hasa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyusul pergan-tian salah seorang personel le-gislator PKPI pada kursi Pimpinan DPRD Minahasa, bisa jadi hanya gertak sambal. Pasalnya, PKPI dikabarkan bakal membatalkan rencana gugatan dimaksud.
Informasi yang diperoleh, me-nyebut kalau indikasi pemba-talan ini terlihat saat penyusunan delik gugatan oleh PKPI belum juga didaftarkan ke PTUN di Ma-nado. Menurut sumber, ini terke-san disengaja. Artinya, PKPI sebe-narnya tidak bersungguh-sung-guh ingin menggugat Gubernur Sulut dan Ketua DPRD Minahasa. “Ancaman gugatan itu hanya trik politik PKPI saja,” tandas sumber.
Pada bagian lain, Ke-tua PKPI Minahasa, Letkol (Purn) Rull Ku-ron ketika dikonfirmasi belum bisa memas-tikan soal pengajuan gugatan itu. “Memang saya tidak tahu persis perkembangannya sudah sampai dimana. Tapi yang pasti, gugatan bukan oleh PKPI melainkan pribadi yang merasa dirugikan (Roy Kuron, red). Soal gugatan yang belum diajukan, saya masih akan tanya lagi pada mereka (Tim Penyusun, red). Karena yang menyiapkan itu bukan saya,” tandasnya sembari memberi isyarat bah-wa perubahan kons-telasi politik bisa saja membatalkan renca-na gugatan tersebut.
Secara terpisah, mantan Pimpinan DRPD Minahasa yang juga adalah legislator PKPI, Roy Kuron, ketika dimintakan tanggapan soal gugatan ini nampak tak mau berkomentar banyak. Bahkan ketika ditanya kapan gugatan pribadinya itu akan diajukan, Kuron tak bisa memastikan. “Saya masih akan mengecek itu ke teman-teman lain,” tukasnya singkat.(dav)
|
|