HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

18 August 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun
BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Sudah ditandatangani Mendagri
SIP Dua Tersangka Asmaragate Segera Tiba di Kejati 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Rentan Diteror, JPU dan Hakim Perlu Dilindungi  
Kemerdekaan dan Kebebasan Harus Sesuai Aturan
Ajudan-Bendaharawan Kejaksaan Hanya 
Dituntut Satu Tahun  
Terkait dugaan penyelewengan dana block grant
Polisi Jemput Paksa ‘Rektor’ UKIT
Palilingan Dukung Rektor Polisikan Mahasiswa Gadungan
Demo Abid ke pers di Sulut
Humas Polda: Tak Berijin Langsung Ditangkap
Lintas Berita Hukrim

Surat Izin Pemeriksaan (SIP) terhadap dua tersangka dugaan kasus dana Aspirasi Masyarakat (Asmara) yaitu MN alias Mieke dan TK alias Toka, dipastikan segera dikantongi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. SIP terhadap dua legislator Sulut itu sudah resmi ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma’ruf. 

Diungkap sum-ber resmi di Kejati Sulut, SIP terse-but sekarang ma-sih dalam perja-lanan dan di-pastikan sudah masuk di Kejati pekan depan. Ke-pala Kejati Sulut Samino Achba-roho SH melalui Kasie Penkum dan Humas Kejati Sulut, Jeffri Penanging Makapedua SH, ketika dikonfirmasi Kamis (17/08), tak membantah jika SIP tersebut sudah di kirim ke Kejati Sulut. Namun, Maka-pedua belum berani memas-tikan kalau memang pekan de-pan SIP sudah masuk di Kejati.
“Dalam waktu dekat SIP ter-sebut memang sudah akan tiba di Kejati. Dan tim penyidik da-lam kasus ini segera menindak-lanjutinya dengan melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka tadi,” jelas Makapedua. 
Ditambahkan Makapedua, sampai saat ini tim penyidik yang duduk dalam pengusutan kasus ini sudah memeriksa sekitar 20-an saksi. Ketika dita-nyakan soal bakal tertambah-nya tersangka, menurut Maka-pedua, hal itu bisa saja terjadi, jika memang dari hal penyeli-dikan, tim menemukan bukti dan data baru akan keterlibatan orang lain.(vcq)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin