HOME : FOOTBALL

Berita Minahasa Induk  - Minut

18 August 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

APBD Perubahan Dibahas ‘Kilat’

 

 IKUTI BERITA LAIN

APBD perubahan dibahas tertutup 
Bupati: Bisa Saja Ada Bargaining
PKPI Dikabarkan Batalkan Gugatan
Camat Jadi Target Rolling
Peringatan Proklamasi di Minahasa Luar Biasa
Diminta tidak dipolemikkan lagi 
Togas: Pengadaan RSUD MWM Sudah Diperdakan
BPN Dinilai Perlambat Pengurusan 
Sertifikat Tanah Korban Kebakaran
Meriah, Perayaan Proklamasi RI ke 61
Setahun memimpin Minut  
Apa yang Telah PAS Lakukan ? (2)
Catatan: Doan Tagah

Pengesahan draf APBD Perubahan Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2006, terkesan buru-buru. Betapa tidak, waktu yang dibutuhkan untuk membahas sekaligus menetapkan draf tersebut hanya dua hari saja. Buktinya, draf yang diajukan Pemkab Minahasa pada Senin (14/08), langsung dinyatakan rampung dan disahkan pada Rabu (16/08).
Menariknya lagi, tidak terjadi perdebatan mengenai alokasi sejumlah item anggaran dalam APBD Perubahan, saat paripur-na penetapan Perda APBD Pe-rubahan 2006, digelar di gedung Manguni Tondano. Bahkan si-kap empat fraksi masing-ma-sing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Damai Sejahtera dan Fraksi PKPI, bak telah ‘ter-bius’ untuk sama-sama me-nyetujui pengesahan APBD Pe-rubahan 2006 itu, meskipun memang ada beberapa catatan dari fraksi untuk diperhatikan Pemkab Minahasa.
Sementara itu, Juru Bicara Pemkab Minahasa, Glady Ka-watu SH MSi, ketika dikonfir-masi langsung menampik kalau penetapan APBD dimaksud ter-kesan sengaja dipercepat. Sebab kata dia, cepat atau lambatnya suatu pembahasan, bukanlah suatu masalah. Yang pasti, me-kanisme pembahasan sebagai-mana diatur dalam peraturan dan ketentuan, tidak diabaikan. “Ini juga untuk efisiensi guna kepentingan rakyat Minahasa,” tandasnya.(dav)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin