|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Tindaklanjuti pemalsuan kartu mahasiswa
Rektor Utus Tim ke Riau
|
Rektor Unsrat Prof Dr Ir LW Sondakh bakal mengirimkan tim yang dipimpin Pembantu Rektor (Purek) III Prof Drs Ishak Pulukadang untuk menindaklanjuti pemalsuan kartu mahasiwa Unsrat dalam kasus penipuan berkedok proposal di Riau.
Tim ini masing-masing adalah Prof Drs Ishak Pulukadang, Dr Donald Rumokoy SH MH, Prof dr Ralf Kairupan SpJ dan Daniel Pangemanan SH. Tim ini menurut Pulukadang dijadwalkan akan bertolak ke Riau Senin (21/08) mendatang.
“Sesuai petunjuk rektor, kita akan cek langsung kebenarannya. Selain itu bisa anggota sindikat bukan hanya 17 tapi yang lain belum ketahuan. Untuk itu kami akan melakukan kerjasama dengan Polda Sulut dan Riau,” jelas Pulukadang.
Ditambahkan Pulukadang, rektor juga menyertakan ahli kejiwaan untuk menpelajari latar belakang pemalsuan ini. “Sebab di Unsrat juga kan terdapat tenaga untuk bidang tersebut,” ujar Pulukadang didampingi Pengemanan.
Sementara pengamat hukum Toar Palilingan SH secara terpisah mendukung langkah rektor untuk menindaklanjuti pemalsuan kartu mahasiswa ini. “Sebab kasus ini sangat memalukan bagi Unsrat. Apalagi kalau ternyata benar telah terjadi pemalsuan kartu mahasiswa, berarti sejak awal mereka sudah berniat tidak baik, apalagi berkedok misi kemanusian,” papar Palilingan yang juga adalah Dosen Fakultas Hukum Unsrat.
Untuk itu Palilingan juga mendesak agar hal ini diproses oleh pihak kepolisan. “Mereka harus ditindak tegas, sebab seenaknya mencari duit dengan mendopleng nama institusi. Sebab Sulut saat ini sedang jadi perhatian, dengan prestasi Kristy dan Dirly, tapi ada oknum tak bertanggungjwab yang mencemarkan nama Sulut. apalagi berita ini dilansir hampir semua media nasional,” tandasnya.
Hanya saja, menurut Palilingan untuk proses hukum di Sulut, sebaiknya menunggu selesainya proses hukum yang sementara berjalan di Riau. “Biar mereka rasakan dulu penjara di Riau, baru setelah pulang baru di proses di sini (Sulut, red). Jadi hukum dulu di Riau, sebab mereka sudah menggelapkan uang rakyat di sana. Supaya mereka juga tahu bagaimana hukumanya kalau menipu di tanah orang dan agar ada efek jera,” tegas mantan Ketua Panwaslu Sulut ini.(vic)
|
|