|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
81 Napi Terima Remisi,
Tiga Orang Bebas
|
Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tahuna, Kamis (17/08) kemarin sekitar pukul 07.30 WITA. Pasalnya, dalam pera-yaan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Republik Indonesia yang ke-61 kemarin, 81 peng-huni Lapas Tahuna, mendapat-kan remisi.
Dalam remisi yang langsung dibacakan pejabat Lapas Ta-huna, sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dari 81 penghuni Lapas, dua orang napi dinyata-kan bebas, seorang lainnya be-bas bersayarat, yang langsung disambut dengan sukacita.
Dari data yang berhasil di rangkum harian ini kemarin, jumlah Napi yang juga men-dapat remisi, antara lain 1 orang napi mendapat remisi 11 bulan, 3 orang mendapat remisi 9 bulan, 4 orang men-dapat remisi 7 bulan 15 hari, 3 orang mendapat remisi 6 bu-lan 20 hari, 1 orang men-dapatkan 6 bulan 10 hari, 5 orang mendapat remisi 6 bulan, 1 orang mendapatkan remisi 5 bulan 10 hari, 9 orang men-dapat remisi 5 bulan, satu orang mendapat remisi 4 bulan 15 hari, 10 orang mendapatkan remisi 4 bulan, 15 orang men-dapatkan remisi 2 bulan, dan 5 orang napi lainnya mendapat remisi 1 bulan.
Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs Winsulangi Salin-deho dalam sambutannya ber-harap kepada para napi peng-huni Lapas Tahuna, untuk se-lalu berperilaku baik selama dalam pembinaan Lapas. “ Saya cuma berharap, agar pengala-man yang kita dapati selama dalam pembinaan, itu dapat bermanfaat untuk keluarga khususnya masyarakat ba-nyak,” ujar Salindeho.(med)
|
|