|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Ada dualisme di Kejati Sulut
Asintel Nyatakan Hentikan Penyelidikan, Kajati Bantah
|
Ada hal menarik yang terjadi di internal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut menjelang akhir kepemim-pinan Kajati Samino Achbaroho SH pada Agustus atau awal Sep-tember ini. Pasalnya, Kajati Ach-baroho dan Asisten Intelijen (As-intel) AH Siregar SH mengeluar-kan pernyataan berbeda tentang kelanjutan penyelidikan dugaan korupsi di Sekretariat Propinsi (Setprop) Sulut dan Dana Termi-nasi di Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkessos) Sulut.
Ceritanya, belum sepekan Asis-ten Intelijen Kejati, AH Siregar SH menegaskan kepada wartawan bahwa pihaknya telah menghen-tikan penyelidikan atas dua kasus korupsi tersebut. Namun anehnya, Kamis (17/08), Achbaroho secara terang-terangan justru menyata-kan bantahan tehadap pernyataan stafnya itu.
“Tidak ada penghentian penye-lidikan untuk dua kasus itu. Malah sekarang sudah lebih banyak per-kembangannya. Siapa yang bilang kita hentikan penyelidikannya,” tukas Achbaroho lantang di sela-sela peringatan HUT Kemerde-kaan RI di halaman Kantor Gu-bernur Sulut.
Sebelumnya sesuai pernyataan Siregar, Kejati Sulut telah resmi menghentikan penyelidikan enam kasus dugaan korupsi di daerah ini. Yang terakhir ini mereka menam-bah ‘koleksi’ penghentian penyeli-dikan dengan dugaan korupsi di pos Sekretariat Propinsi (Setprop) Sulut serta Dana Terminasi untuk pengungsi di Dinas Kesejahte-raan Sosial (Dinkessos) Sulut.
Sebelumnya penyelidikan yang dihentikan dugaan korupsi di PD Pasar Manado, Irina F RSU Prof RD Kandou, korupsi Badan Pe-ngawas serta yang terakhir ko-rupsi Pembangunan Gedung Ke-senian di Bitung. “Tak adanya cu-kup bukti yang kami kantongi, hingga terpaksa kejaksaan meng-hentikan penyelidikan kasus-kasus tersebut,” ucap Siregar.(gra)
|
|