|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Kapolres Wibowo: Penyidik
Telah Periksa ‘Rektor UKIT’
|
Kapolres Tomohon AKBP Budhy Wibowo membenarkan pihaknya telah memeriksa ‘Rektor UKIT’ versi Yayasan AZR Wenas berinisial Ir PHW MSi alias Piet, terkait penyelewengan dana block grant di UKIT yang nominalnya mencapai Rp 650 juta.
Hanya saja Wibowo enggan merinci hasil pemeriksaan ter-hadap Piet. Alasannya, kasus itu masih dalam penyidikan kepolisian.
Selain itu, Wibowo juga meng-klarifikasi bahwa pihaknya tak melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan.
“Tak ada mekanisme seperti itu. Kalaupun mesti dijemput paksa bila yang bersangkutan telah berkali-kali dipanggil dan tak datang. PHW sendiri datang dengan itikad baik sesuai pang-gilan yang kami layangkan,” ujar Wibowo, tadi malam.
Sementara terkait pemanggil-an terhadap mantan Rektor UKIT AOS, menurut Wibowo di-rinya belum menerima laporan adanya pemeriksaan terhadap petinggi GMIM tersebut. “Belum ada laporan apakah ada peme-riksaan. Apalagi hari ini juga kan Polres libur,” elaknya.
Diketahui, Ir PHW MSi alias Piet diberitakan dijemput paksa petugas kepolisian dari Polres Tomohon dari Tim Pidana Korupsi (Tipikor) Rabu (16/08) lalu sekitar pukul 11.00 Wita di Kampus UKIT. Piet dipanggil polisi dalam kaitan dengan dugaan penyelewengan dana block grant, saat menjabat sebagai Pembantu Rektor I UKIT beberapa waktu lalu.
Selain Piet, menurut infor-masi, mantan Rektor AOS juga akan dipanggil dalam kaitan dengan penggunaan dana block grant tersebut.
Sementara itu, Dekan Fa-kultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UKIT Drs Roy Suoth MSi me-nutur-kan, ter-ungkapnya kasus tersebut dimintakan agar Rektor UKIT Pdt Dr Richard AD Siwu PhD tidak dikait-kaitkan dengan masalah ini. “Perlu diklari-fikasi bahwa temuan ini tidak ada unsur politik. Ini temuan langsung dari Inspektorat Pendidikan Tinggi dan Tipikor. Kebetulan saja diproses saat dalam dualisme kepemim-pinan UKIT,” ujar Suoth.
Sedangkan Meidy Tinangon SSi, salah satu pembantu de-kan di FMIPA UKIT menutur-kan, secara pribadi mendu-kung langkah pihak kepoli-sian. “Kami minta kasus ini di-usut tuntas, karena siapa pun dia tidak ada yang kebal hu-kum,” ujar Tinangon.(dav/jef)
|
|