|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Unima Implementasikan UU No 20/dan PP No 19/2005
Lombok: 74 Persen Guru di Sulut Tak Penuhi Kualifikasi Pendidikan
|
Rektor UNIMA Prof Drs JLL Lombok SH MSi memaparkan, Unima dipercayakan oleh pemerintah dalam kependidikan dan non kependidikan. Dalam melaksankan fungsi kependidikan, terkait dengan upaya implementasi pembangunan di bidang pendidikan sebagaimana diamanatkan UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP NO 19 Tahun 2005 tentang standarisasi nasional pendidikan dan UU NO 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dalam kaitan dengan itu, tutur Lombok, yang perlu dilakukan, pertama, Standarisasi Nasional Pendidikan, yang mencakup standar Kompetensi Lulusan, isi pendidikan dalam hal ini kurikulum, tenaga kependidikan, proses; sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan.
Kedua, kualifikasi pendidikan bagi guru dan tenaga kependidikan, dimana dalam UU NO14 Guru wajib memiliki Kualifikasi akademik yang diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau Diploma 4 (empat) sedangkan dosen harus memiliki kualifikasi pendidikan program pascasarjana..
Menurut Rektor, di Sulut saat ini terdapat 25.547 guru atau 74,08 persen dari 35.355 orang guru yang tidak layak atau tidak memenuhi kualifikasi pendidikan dan ini merupakan masalah bagi Sulut dan Unima secara khusus. Dan kedua, menyelenggarkan program sertifikasi pendidik dikarenakan banyak guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, sebagai iniformasi saat ini Unima menjadi salah satu dari 6 LPTK di Indonesia (UPI Bandung, Universitas Padang, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Yokyakarta, Universitas Negeri Makasar dan Uiversitas Negeri Manado yang dipercayakan untuk menyelenggarakan program pendidikan guru sekolah dasar . Pada Tahun 2006/2007, UNIMA akan menerima mahasiswa PGSD dan sekarang kita bangga karena PGSD telah ada S1 dan ini telah diperkuat dengan diterbitkan SK Menteri, dan untuk Program Studi PGSD S1 yang berasrama serta didukung dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah yang ditugaskan belajar oleh Pemerintah Daerah.
Menurut Rektor Jan Lombok didampingi Humas Unima Hanny Massie SPt, Unima pantas untuk menyelenggarakan Program Studi S1 PGSD karena hanya Unima satu-satunya Universitas Negeri yang ada di Sulut yang boleh menyelenggarkan Program Studi tersebut. Unima akan menghadapi tuntutan BHP (badan hukum pendidikan). Persoalanya bukan siap atau tidak siap, tetapi bagaimana mempersiapkan diri masuk BHP. Unima tidak diragukan lagi karena sumberdaya Unima boleh dikatakan sudah mantap dengan melihat sudah sekitar 70 persen dosen yang sudah S2. Kalaupun S1 itu adalah dosen yang masih muda yang sementara mempersipakan S2 dengan ketentuan dosen yang baru diangkat dan untuk menjadi 100 persen, harus wajib lulus Toefel 450, kalau tidak dosen tersebut belum boleh menjadi 100 persen. “Dan dalam kurikulum baru mahasiwa dalam menyelesaikan Program S1 harus Toefel 400 bagi non Jursusan bahasa Inggris. Sedangkan Jurusan Bahasa Ingris harus Toefel 500,” tegas rektor. (jef)
|
|