|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Distamben Belum Dilengkapi Staf
|
Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kota Tomo-hon hingga saat ini belum me-miliki seorangpun staf. Tercatat, sejak dipisahkan dari Dinas Pekerjaan Umum, Distamben baru dihuni empat pejabat struktural dari eselon III, ma-sing-masing satu orang Kepala Tata Usaha dan tiga kepala bidang yang membidangi bi-dang pengawasan, pengusa-haan dan bidang konservasi dan perwilayahan.
Kadistamben Kota Tomohon Dra Yacoba Malingkas Roeroe ketika dikonfirmasi Komentar Jumat (18/08) pekan lalu, tidak menampik hal tersebut. Dikata-kan, lowongnya staf di dinas tersebut dikarenakan untuk saat ini jajarannya masih berkonsen-trasi pada program awal jangka pendek yang akan dikerjakan Distamben sebagaimana yang telah di instruksikan walikota.
“Kami masih berkonsentrasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mensosialisasikan UU No 7 tahun 2003 tentang panas bu-mi, karena hal tersebut merupa-kan stressing dari walikota. Dan hal penting juga yang masih akan dikejar Distamben yakni me-nyangkut hak-hak perizinan yang menjadi wewenang dari peme-rintah se-kabupaten/kota,” ujar Roeroe. Namun begitu, tambah-nya, da-lam waktu dekat ini Distamben sudah akan merekrut beberapa staf baru untuk memaksimalkan kinerja dari setiap bidang yang ada di Dinas Pertambangan dan Energi. “Jadi setiap bidang yang ada di dinas ini minimal akan diisi oleh dua orang staf,” pungkas Kadis Distamben per-tama di Kota Tomohon ini.(yha)
|
|