HOME : FOOTBALL

Berita Politik dan Pemerintahan 

22 August 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Sekitar Rp 2,2 miliar masih ditangan anggota dewan 
Mekanisme Penyaluran Dana Asmara Kabur

 
Mekanisme atau aturan main penyaluran dana aspirasi masyarakat (asmara) periode 2006 kurang jelas alias kabur. Itu terbukti dari perbedaan pendapat yang diungkap oleh Sekretaris DPRD Sulut, Drs Vanni Kaparang MAP dan pihak Biro Keuangan Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulut.
Kepada Komentar, belum lama ini Kaparang mengungkap, dana asmara tidak harus disalurkan langsung kepada masyarakat sebagai penerima bantuan, namun dapat juga melalui anggota dewan. “Permohonan bantuan yang akan diajukan harus melalui rekomendasi atau didukung oleh anggota dewan. Sementara dalam penyalurannya, masyarakat dapat menerimanya langsung, atau dapat juga melalui anggota dewan yang merekomendasi atau memperjuangkan dana bantuan tersebut,” jelasnya.
Secara terpisah sumber di Biro Keuangan Pemprop Sulut yang namanya enggan dikorankan menegaskan bahwa penyaluran dana asmara tidak dapat dilakukan melalui anggota dewan. Menurutnya, dana asmara yang telah disetujui untuk dicairkan harus diserahkan langsung kepada masyarakat sebagai penerima bantuan.
“Mekanisme pengajuan permohonan bantuan memang harus direkomendasi atau melalui anggota dewan. Tapi setelah permohonan disejutui, dana tersebut harus diserahkan atau diterima langsung oleh masyarakat,” kata sumber.
Sementara itu berhembus dugaan, hingga saat ini cukup banyak dana asmara yang belum tersalur karena masih ditahan oleh anggota dewan. Bahkan tak tanggung-tanggung, jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 2 miliar lebih, itu belum termasuk dana asmara yang tertata dalam perubahan APBD 2005. 
Seperti diketahui, dalam APBD 2006 45 anggota DPRD Sulut mendapatkan alokasi dana penunjang komunikasi yang bersumber dari pos bantuan alias dana asmara. Untuk setiap anggota dewan dijatahkan sebesar Rp 100 juta. (rol/tru)

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin