HOME : FOOTBALL

Berita Minahasa Induk -Minut 

23 August 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Buntut persoalan jual beli RSUD MWM 
Legislator Minut Dikabarkan Tidak Sejalan


Meskipun proses jual- beli lahan milik yayasan Jhonatan kepada pihak Pemkab Minut telah disetujui pihak eksekutif dan legislatif, namun imbas jual beli lahan yang nantinya akan didirikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis (MWM) ini, telah menyebabkan tidak sejalannya sejumlah personil Legislator Maumbi (baca: anggota DPRD Minut) saat ini.
Dari informasi yang berhasil dirangkum Komentar, penyebab terjadinya keretakan di lembaga Legislatif tersebut dipicu rasa tidak puasanya sejumlah personil DPRD Minut akan proses jual beli lahan tersebut, yang terkesan dipaksakan kepada sejumlah personil DPRD Minut lainnya.
Dilain pihak ada beberapa personil DPRD Minut dikabarkan berperan sebagai penghubung antara pihak Dekab dan Pemkab guna memperlancar proses jual beli lahan yang notabene milik dari Bupati Vonnie Panambunan tersebut. Artinya di tubuh legislatif Minut ada yang ingin agar proses jual beli lahan itu secepatnya terealisasi, namun ada juga yang menginginkan agar proses jual beli itu tidak berjalan.
Bahkan adanya pertentangan sejumlah personil DPRD Minut, semakin diperjelas dengan munculnya argumen yang berbeda-beda dari beberapa anggota DPRD Minut yang secara spontan menyatakan pro dan kontra soal rencana pembelian lahan tersebut.
Contohnya ketua DPRD Minut Sus M Pangemanan, ketika dimintai tanggapannya beberapa waktu lalu, mengaku setuju dengan rencana Pemkab membeli lahan untuk dijadikan lokasi pembangunan RSUD MWM, namun demikian, Pangemenan sempat mengakui kalau dirinya tidak tahu bahwa lahan yang akan dibeli Pemkab adalah milik yayasan Jhonatan.
Sementara itu, Asisten II Pemkab Minut Ir Weli Kumentas kepada sejumlah wartawan belum lama ini mengatakan, dalam proses pembelian Yayasan Jhonatan pihak Pemkab sejauh ini tidak ada persoalan dengan Dekab, sebab Dekab sendiri telah menyetujuinya dengan memasukan rencana Pembangunan RSUD ini dalam Perda Kabupaten. 
Sekedar diketahui, Yayasan Jhonatan saat ini masih berfungsi sebagai rumah sakit bersalin yang terletak di Desa Saroinsong I. Yayasan ini sendiri menurut sumber resmi adalah milik dari Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan dan yayasan inilah direncanakan dibeli pihak Pemkab guna pendirian RSUD MWM.(oan) 

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin