HOME : FOOTBALL

Berita Bolaang Mongondow 

23 August 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)  

BPS Pastikan Massie Adalah 
Penerima BLT di Desa Dayou 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Ratusan Pejabat Eksekutif ‘Kuliah’ di Gedung Kinalang 
Pasca Mekar, KK Direkom 
Jadi Kota Jasa dan Kota Pendidikan
Tjia: Investor Harus Berikan Kontribusi Jelas

Hasil penelusuran harian ini di Kantor BPS (Badan Pengelolah Statistik) Bolmong akhirnya mengungkap nama Ame Massie dari Desa Dayou Kecamatan Pinolosian Timur, adalah benar salah seorang warga miskin di desanya yang berhak menerima BLT. Hal itu memperkuat kecurigaan istri Massie, Ruaeda Paputungan, bahwa jatah BLT mereka selama tiga tahapan penyaluran telah diselewengkan oleh oknum tertentu. 
Pembenaran terhadap status Massie tersebut disampaikan Kepala Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik di kantor BPS Bolmong, Abdullah Kango SSi, Selasa (22/08) sekitar pukul 10.40 WITA kemarin. Dijelaskan juga, kopian print out berisi daftar kepala rumah tangga miskin di Desa Dayou (kode 004) Kecamatan Pinolosian Timur (kode 031) Kabupaten Bolmong (kode 01) dan Propinsi Sulut (kode 71), dikeluarkan pihaknya sebagai acuan penyaluran BLT di desa tersebut. Meskipun sebelumnya, warga mengira, print out itu dikeluarkan oleh Kantor Pos Bolmong. 
“Benar, print out ini dikeluarkan BPS Bolmong, dan memang Ame Massie adalah salah satu penerima BLT di Desa Dayou,” ujarnya sambil menunjuk nama Ame Massie di nomor urut 31, dengan nomor KIP (Kartu Identitas Penerima) 710103100400031. 
Lanjut Kango, print out yang di bawahnya ditandatangani oknum Sangadi Dayou berinisial Kar selaku penerima data, tertanggal 12 Oktober 2005 tersebut, adalah daftar nama-nama penerima BLT di Desa Dayou untuk pembahyaran tahap pertama akhir tahun lalu. Totalnya 56 kepala rumah tangga, dengan rincian 31 KK berdomisili di Dusun 1, dan 25 KK di Dusun II. Sedangkan pembayaran tahap kedua dan ketiga, jumlah penerima sudah bertambah lagi karena adanya nama-nama susulan. 
“Kami mengeluarkan daftar nama susulan, yang di sebelah kanan atas print out seperti ini ditulis ‘SSL’. Namun ketambahan nama penerima BLT tahap II dan III, tidak mempengaruhi nama-nama yang telah terdaftar sebelumnya. Jadi nama Ame Massie dan mereka yang telah terdaftar di penyaluran tahap pertama, tetap berhak menerima pada penyalruan tahap kedua,” ujarnya yang mengaku heran mengapa Massie tidak pernah menerima BLT.
“Tugas kami di BPS ini hanya mendapat warga miskin yang berhak menerima, kemudian menyerahkan data-data itu di Kantor Pos untuk proses pembayaran. Standarnya, BLT harus diberikan langsung kepada yang berhak, tidak boleh diwakili,” terangnya lagi.
Sementara itu, pegawai Kantor Pos Kotamobagu I Ketut Sutama, yang bertugas menyalurkan BLT di tiga kecamatan di Pinolosian (Pinolosian Barat, Tengah dan Timur), saat dikonfirmasi kemarin siang, awalnya mengatakan pihaknya akan segera mengecek kebenaran dari informasi tersebut. Sayangnya, Sutama enggan memberikan daftar nama penerima yang dikantongi pihaknya. Ia hanya memperlihatkan print out berisi jumlah penerima BLT di Desa Dayou dalam angka, di mana untuk tahap I ada 70 orang, Tahap II 70 orang dan terakhir tahap ketiga membengkak menjadi 79 orang. Sebuah keanehan semapt terlihat, di mana untuk tahap I dan tahap II, terlihat angka 70 dicoret dengan ball point, lalu di bagian atasnya ditulis 65 dengan tulisan tangan. “Itu artinya baru 65 orang yang menerima,” jawab Sutama ketika ditanya soalk tulisan tangan tersebut. 
Pada bagian lain, penyidik di Polres Bolmong yang menangani kasus penyelewengan Raskin oleh oknum Sangadi Dayou berinisial Kar, menyatakan bahwa kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan hari ini (23/08). Ditanya soal dugaan penyelewenagn BLT, ia pun meminta kepada yang dirugikan agar segera membuat laporan polisi. Sebelumnya, Kasat Reskrim AKP Andri Iskandar SIK, berjanji akan menelusuri dugaan peylewengan BLT di Desa Dayou itu. 
Upaya konfirmasi kepada Kar sendiri, yang saat ini sedang mendekam di balik Jeruji besi ‘Hotel Prodeo Bolmong, belum dapat dilakukan. Awalnya penyidik mengijinkan harian ini mewawancarainya, karena kebenaran Kar sedang di ruang besuk penjara. Namun ketika dicek, petugas jaga mengatakan Kar baru saja masuk lagi. (tus)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin