|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Pusat Prioritaskan Sangihe Diperlakukan Khusus
|
Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sangihe setidaknya bisa bernafas lega. Pasalnya, sejak 2007 nanti pemerintah pusat akan segera meluncurkan kebijakan perlakuan khusus dalam pembangunan sejumlah daerah perbatasan di Indonesia. Dan kabupaten kepulauan Sangihe merupakan prioritas utama dari tiga kabupaten perbatasan yang masuk dalam paket kebijakan tersebut.
Hal ini dikatakan Ketua Ko-misi I DPR RI yang menangani masalah Hubungan Luar Negeri Drs. Theo L. Sambuaga, di Ta-huna, belum lama ini.
“Pemerintah pusat menarik pelajaran berharga dari kasus hilangnya pulau Sipadan dan Ligitan yang diambil pihak Ma-laysia. Untuk ke depan peme-rintah akan konsen menjaga wilayah kita di perbatasan. Nah, kabupaten Sangihe adalah salah satu dari tiga kabupaten di Indonesia yang akan diper-lakukan khusus pembangu-nannya,” ujar Sambuaga. Lebih jauh dipaparkan Sambuaga, kebijakan pusat yang telah dibicarakan di DPR RI itu me-liputi perlakuan khusus untuk mempercepat pembangunan sejumlah infrastruktur guna memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat, juga pembangu-nan fasilitas publik seperti sa-rana kesehatan dan pendidikan. Selain itu, akan ada perlakuan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di daerah perbatasan dengan program tunjangan pengsejahteraan PNS. “Tiga sektor prioritas inilah yang menjadi paket kebijakan bagi pembangunan kawasan perbatasan yang telah disetujui pemerintah pusat untuk segera digulirkan di kisaran 2007,” tandasnya.
Dijelaskannya lagi, masuknya Kabupaten Sangihe dalam pa-ket kebijakan pusat itu, adalah jawaban atas permohonan pe-merintah daerah kabupaten Sa-ngihe yang diajukan kepada pemerintah pusat.
“Ini merupakan hasil kerja keras dari eksekutif dan legis-latif yang begitu gigih mendesak pemerintah pusat untuk mem-perhatikan pembangunan ka-bupaten ini,” kuncinya.(med)
|
|