|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Mangindaan jamin Mitra cs aman
SBY Minta Hentikan Dulu Usulan Daerah Pemekaran
|
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta-kan, agar pengajuan daerah pemekaran baru dihentikan dulu sementara. ‘’Pemerintah kini menunda pengajuan RUU inisiatif pemekaran wilayah, sambil menunggu penyele-saian penyusunan Peraturan Pemerintah tentang pemeka-ran dan penggabungan wila-yah,’’ ungkap SBY dalam pida-to paripurna di hadapan ang-gota DPD, kemarin (23/08).
Dikatakannya, sebagian besar dari daerah pemekaran yang ada, belum mampu mewujudkan keinginan di antaranya meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik. ‘’Di samping itu, pem-bentukan sebuah daerah oto-nom baru, otomatis akan me-nambah beban keuangan ne-gara,’’ katanya.
Dengan memperhatikan se-mua ini, presiden memandang perlu untuk melakukan pena-taan kembali pemekaran wila-yah, agar dapat dilaksanakan secara sistematis dan terarah. ‘’Karena itulah, Pemerintah kini menunda pengajuan RUU inisiatif pemekaran wilayah,’’ kata SBY seraya menam-bahkan, dia telah mengin-struksikan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, agar me-mantapkan kembali peran dan fungsi Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di dalam proses pembentukan daerah-daerah otonom baru.
Lalu bagaimana dengan nasib daerah pemekaran di Sulut, seperti halnya Bolmong Utara, Sitaro, Mitra dan Kota Kotamobagu? Menurut Ketua Komisi II DPR RI, EE Ma-ngindaan tidak perlu dikua-tirkan. Pasalnya, pemberhen-tian sementara usulan daerah pemekaran baru yang dimak-sud presiden, adalah usulan-usulan baru nantinya.
‘’Kalau yang sudah dipu-tuskan dalam paripuran un-tuk 12 daerah pemekaran ter-masuk tiga di antaranya yak-ni, Mitra, Bolmong Utara dan Sitaro tetap berjalan dan men-jadi paket satu. Ini sudah diusulkan untuk dikeluarkan Ampresnya, sedangkan 19 daerah termasuk Kota Kota-mobagu, menjadi permohonan DPR untuk diverifikasi,” te-gasnya seraya menambah-kan, hal ini sudah diteken un-tuk disampaikan ke presiden.
Bolmut, Mitra dan Sitaro (da-lam rombongan 12 daerah pe-mekaran) diharapkan Mangin-daan bisa diselesaikan Sep-tember nanti. Sedangkan Ko-tamobagu dimasukkan dalam paket II yakni bersama ‘rom-bongan‘ 19 daerah pemeka-ran. “Perintah Paripurna 12 maju, sedangkan 19 di verifi-kasi kembali,” ungkapnya.
Mangindaan berpesan, agar masyarakat di Kota Kotamo-bagu bisa bersabar. “Kota Kotamobagu akan secepatnya kita usahakan dimekarkan,” tukasnya.
Sedangkan Anggota DPD Marhany Pua berjanji akan koordinasikan dengan komisi II DPR RI, agar 4 daerah peme-karan dari Sulut tetap terpro-ses untuk dimekarkan. Se-mentara Asisten I Pemkab Minsel, Frits Wagania menga-takan, untuk tahun pertama nantinya, alokasi dana peme-karan Mitra sebesar Rp8 miliar sedangkan untuk tahun berikutnya ditambah menjadi 10 miliar.(zal)
|
|