|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Soal perbedaan data dengan Disperindag
Kadispenda: Kami Mendata Potensi PAD yang Bayar Pajak
|
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Manado, Harold Monareh SH MSi me-negaskan, data potensi PAD yang ada di Dispenda telah mencakup keseluruhan usaha yang membayar pajak. Di luar data tersebut, berarti usaha tersebut tidak membayar pajak.
Demikian dikatakan Mona-reh, Rabu (23/08) kemarin, menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebut-kan terjadinya selisih data potensi PAD antara Dispenda dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disper-indag) Ma-nado, yang di-khawatir-kan akn menim-bulkan kebocoran PAD.
“Yang didata Dispenda adalah potensi PAD yang membayar pajak, se-dangkan Disperindag men-data semua semua potensi PAD, termasuk warung-wa-rung kecil dan usaha lainnya yang tidak membayar pajak. Karena itu, wajar bila terjadi perbedaan data,” kata Monareh.
Diungkapkannya, tidak se-mua potensi PAD yang didata oleh Disperindag melakukan pengurusan fiskal atau dalam arti membayar pajak. “Dan jumlah itu sangat besar, mungkin bisa saja mencapai belasan ribu, bukan hanya sembilan ribuan, karena semua usaha, termasuk yang paling kecil sekali pun didata Disperindag,” tukasnya.
Yang pasti, tambah Mona-reh, semua potensi PAD yang membayar pajak, terdata oleh Dispenda. “Jadi jangan sam-pai ada yang mengkhawa-tirkan akan ada kebocoran PAD akibat perbedaan data ini. Intinya semua yang bayar pajak kita data,” kuncinya.(ftj)
|
|