HOME : FOOTBALL

Berita Opini Redaksi dan Pembaca 

24 August 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

Indonesia adalah sebuah Nama
Oleh: Denni Pinontoan

 IKUTI BERITA LAIN

Mitra dan Semangat Pluralisme(3)

 SURAT PEMBACA

Fasilitas Anggota Dewan Kurangi untuk Danai Infrastruktur

 COMMENTAREN

Maju Terus Badai Biru


Kata “Indonesia” yang kemudian dipakai untuk menamakan negara yang memproklamirkan diri pada 17 Agustus 1945 berkembang dari ketidakberdayaan kata itu sendiri. Kata “Indonesia”, bahkan menjadi monumen atas kolonialisme fisik dan intelektual terhadap tanah air ini. Tapi kata ini kemudian telah terlanjur menjadi nama untuk negara dan tanah air. Sehingga mestinya kata ini harus bermakna kehidupan dan kemerdekaan. 

Sejarahnya panjang. Tapi, kita tidak usah berpanjang-panjang dengan sejarah kata Indonesia. Sejarah negara ini pun sudah sulit diluruskan secara benar. Tapi, tak apalah kalau disinggung sedikit sekedar memberitahu bahwa Indonesia adalah benar-benar nama, bukan lain-lain. Setidak-tidaknya begitulah kalau kita telusuri asal-usul nama negara ini. 

Seperti catatan sejarah begini ceritanya (tentang sejarahnya saya sarikan dari tulisan Irfan Anshory, Asal Usul Nama Indonesia, artikel dalam Pikiran Rakyat, Senin, 16 Agustus 2004): Bahwa, awalnya ada yang disebut Nusantara, wilayah kekuasaan Kerajaan Majapahit. Barangkali itu antara lain sehingga bendera nasional negara ini warnanya diambil dari warna kerajaan Majapahit, Merah-Putih. Tapi pada tahun 1920, Ernest Francois Eugene Douwes Dekker, cucu dari adik Multatuli, yang lebih dikenal sebagai Dr. Setiabudi juga menyebut-nyebut Nusantara. Tapi Nusantara yang dimaksud Setiabudi adalah, “nusa di antara dua benua dan dua samudra."

Di zaman purba, jauh sebelum bangsa Barat masuk, apakah Nusantara versi kerajaan Majapahit atau Setiabudi, disebut dengan beragam nama. Misalnya, dalam catatan bangsa Tionghoa kawasan ini dinamai Nan-hai yang berarti Kepulauan Laut Selatan. Berbagai catatan kuno bangsa India menamai kepulauan ini Dwipantara atau Kepulauan Tanah Seberang. Bangsa Arab menyebutnya Jaza'ir al-Jawi atau Kepulauan Jawa. 

Bangsa Eropa yang kemudian masuk ke wilayah Nusantara juga mempunyai nama yang lain. Waktu pertama kali mereka datang ke kepulauan ini beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari Arab, Persia, India, dan Cina. Bagi mereka daerah yang terbentang luas antara Persia dan Cina semuanya adalah “Hindia.” Dan kepulauan Nusantara mereka menyebutnya Kepulauan Hindia atau Hindia Timur. Ada juga nama lain yang mereka sebut yaitu Kepulauan Melayu. 

Kasihan, Nusantara seenaknya diberi nama. Ya, itu barangkali karena memang kedaulatan atas nama apalagi tanah tidak ada lagi. Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya yang dulunya menguasai wilayah Nusantara sudah bubar. Akibatnya, keseenakan menamakan Nusantara terus berlanjut, tergantung siapa yang menjajah. Ketika wilayah Nusantara dijajah oleh Belanda mereka memberinya nama Hindia Belanda. Sedangkan pada pendudukan Jepang tahun 1942-1945 nama yang dipakai untuk Nusantara adalah To-Indo.

Di masa pendudukan Belanda, orang perorangan pun ramai mencarikan nama yang pas untuk Nusantara. Eduard Douwes Dekker (1820-1887), yang dikenal dengan nama samaran Multatuli, pernah mengusulkan nama yang spesifik untuk menyebutkan Nusantara dengan Insulinde, yang artinya juga "Kepulauan Hindia". Tetapi rupanya nama Insulinde ini kurang populer. 

Pada tahun 1920-an Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (1879-1950), cucu dari adik Multatuli itu mempopulerkan suatu nama untuk tanah air kita yang tidak mengandung unsur kata "India". Nama itu tiada lain adalah Nusantara, suatu istilah yang telah tenggelam berabad-abad lamanya. Setiabudi mengambil nama itu dari Pararaton, naskah kuno zaman Majapahit yang ditemukan di Bali pada akhir abad ke-19 lalu diterjemahkan oleh J.L.A. Brandes dan diterbitkan oleh Nicholaas Johannes Krom pada tahun 1920.

Lalu bagaimana kemudian sehingga beragam penamaan itu bermuara pada nama Indonesia. Ceritanya juga panjang, namanya sejarah. Tapi bisa disingkatkan begini. 

Ceritanya, bermula pada sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA), yang terbit di Singapura tahun 1847. Pengelolah majalah ini adalah James Richardson Logan (1819 –1869). Ia adalah orang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Pada tahun 1849 seorang ahli etnologi bangsa Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813 1865) menggabungkan diri sebagai redaksi majalah itu. 

Nah, dengan alasan bahwa sudah saatnya penduduk kepulauan Hindia atau kepulauan Melayu memiliki nama khas, sementara nama Hindia menurutnya tidak tepat karena sering rancu dengan penyebutan India yang lain, maka Earl mengusulkan dalam majalah itu pada tahun 1850 dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia. 

Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia). Sebab Malayunesia menurutnya, sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (Srilanka) dan Maldives (Maladewa). Lagi pula, kata Earl, bukankah bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini? Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia. 

Tapi menariknya, James Richardson Logan, teman Earl itu, dalam artikelnya di jurnal dan tahun yang sama kemudian memungut nama Indunesia yang tidak jadi dipakai oleh Earl untuk menunjuk kepulauan Nusantara. Tapi, dia mengganti huruf u dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Sehingga, Indunesia berubah menjadi Indonesia. Lahirlah istilah Indonesia. Waktu itu Logan pasti tidak berpikir bahwa kata itu, 95 tahun kemudian akan digunakan untuk nama sebuah negara yang kini jumlah penduduknya peringkat keempat terbesar di muka bumi! Wah, kalau Indunesia artinya sama dengan Kepulauan Hindia, maka itu tidak jauh berbeda dengan nama yang diberikan oleh bangsa Eropa

Bagaimana sampai nama itu kemudian dipakai oleh negara ini? Sebelum sampai digunakan oleh orang-orang pribumi, nama yang dipopulerkan oleh Logan juga dipakai oleh Adolf Bastian, etnolog di Universitas Berlin. Pada tahun 1884 Bastian menerbitkan sebuah buku. Buku itu berisi hasil penelitiannya ketika mengembara ke kepulauan Nusantara tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang mempopulerkan istilah "Indonesia" di kalangan sarjana Belanda. Sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah "Indonesia" itu ciptaan Bastian. Padahal Bastian mengambil istilah "Indonesia" itu dari tulisan-tulisan Logan. Dan masa-masa itu nama "Indonesia" masih merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi.

Orang pribumi yang pertama kali menggunakan nama Indonesia adalah Suwardi Suryaningrat atau yang kita kenal dengan Ki Hajar Dewantara. Ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913 beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau.

Nama Indonesia inilah yang kemudian diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan tanah air kita. Sehingga nama "Indonesia" akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan! Akibatnya pemerintah Belanda mulai curiga dan waspada terhadap pemakaian kata ciptaan Logan itu. 

Misalnya, pada tahun 1922 atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa Handels Hoogeschool (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam, organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda yang terbentuk tahun 1908 dengan nama Indische Vereeniging berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpoenan Indonesia. Majalah mereka, Hindia Poetra, berganti nama menjadi Indonesia Merdeka. Di tahun yang sama, Dr. GSSJ Sam Ratu Langie ketika mendirikan sebuah perusahaan asuransi juga menggunakan kata Indonesia. 

Sejak itulah banyak organisasi pergerakan yang kemudian menggunakan kata Indonesia di awal, tengah atau akhir nama organisasinya. Memang menjadi politis karena di masa-masa itu visinya adalah suatu kemerdekaan manusia dan tanahnya. 

Itulah sekilas kenapa kemudian negara yang wilayah teritorialnya membentang – bukan membenteng – dari Sabang sampai Merauke ini menggunakan kata Indonesia untuk namanya. Dalam perjalanan sejarahnya pasca kemerdekaan negara ini, kata Indonesia, selain telah bermakna politis, juga bermakna banyak. Mulai dari makna ekonomis, kultural, sosial, filosofis tak ketinggalan juga bermakna militeristik. Nama Indonesia akhirnya multi arti seiring dengan pluralitas suku, agama, ras dan antar golongan yang menjadi realitas sosialnya. 

Rentang waktu Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 hingga sekarang, bila dihitung-hitung belum lebih lama, kalau ditarik mundur ke belakang sejak pertama kali istilah Indonesia dipopulerkan. Enam puluh satu tahun, tahun 1945 ke tahun 2006, tentu berbeda dengan 95 tahun, tahun 1850 ke tahun 1945. 

Tapi kalkulasi seperti itu barangkali tidak kemudian memberi yang banyak pada pemaknaan nama Indonesia. Dan Indonesia memang adalah nama. Nama, untuk sesuatu apalagi itu menunjuk negara tentu mestinya tidak sekedar kata. Nama, adalah makna diri, jati diri dan diri itu sendiri. Tidak pusing apakah sudah dimaknai sebelum penamaan atau penaman lebih dulu baru ada makna. Dr. Sam Ratu Langie, juga begitu. Bukan lagi kehadiran fisiknya yang dilihat orang, tapi nama yang di dalamnya bermakna pemikiran dan visi yang maju ke depan. 

Nah, kata Indonesia untuk nama negara yang baru-baru merayakan HUT proklamasinya ke 61 ini, mestinya juga mempunyai makna. Dan makna atau nilai itu kemudian melembaga pada sikap, tindakan, aksi dan kiprah. Nadine, ketika mengikuti ajang Miss World, barangkali pertama-tama sehingga ia menjadi kontroversi adalah karena selendangnya tertulis kata Indonesia. Bukan soal dia memakai pakaian renang. Bertelanjang pun dia tak menjadi soal untuk orang-orang Indonesia asal ia tidak memakai selendang yang bertuliskan kata Indonesia. Karena, yang kontra melihat kata Indonesia itu adalah sengaja untuk menunjukkan bahwa dia orang dan utusan Indonesia. 

Nama Indonesia mestinya tidak harus terpisah dengan makna dan nilai yang kemudian melembaga dalam kebijakan dan sistem bernegara Indonesia. Kalau kemudian nama Indonesia nanti dipersoalkan ketika warganya berpakain bikini di ajang internasional sementara banyak sesama warganya yang kerjanya cuma membikin orang lain menjadi miskin, terpuruk, sakit-sakitan, bodoh, dan lain-lain, maka itu harus dipersoalkan. Sebab, apakah Nadine ataupun para pelaku kejahatan kemanusiaan dan lingkungan hidup itu adalah warga yang berdiam di negara yang menggunakan nama Indonesia. 

Tapi persoalan itu ternyata tidak boleh dilihat secara sepotong-sepotong. Ada bara ada api dan ada asapnya. Ada sebab ada akibatnya yang kemudian ada yang dirugikan dan diuntungkan. Sebabnya, jangan-jangan antara lain karena kebanyakan manusia Indonesia tidak memaknai kata Indonesia sehingga ia hanya diam membisu tanpa makna, tanpa arti dan tanpa masa depan. Bukankah, kata itu memang demikian, bisu, tuli dan buta. Ia membutuhkan pertolongan manusia-manusia yang menggunakan kata itu untuk suatu kepentingan. Pemaknaan terhadap kata Indonesia, memang kadang tergantung subjek yang berada dalam ruang dan waktu. Kita lihat, bagaimana partai-partai politik yang menggunakan kata Indonesia di awal, tengah atau belakang nama partainya. Kita juga melihat, betapa, kata ini tak berdaya ketika digunakan oleh kelompok anarkis dan fundamentalis. 

Sehingga, tidak tepat juga kalau kita kemudian berkata apalah arti sebuah nama. Nama mestinya harus mewakili jiwa dan raga. Nama mestinya adalah semangat dan tindakan. Nama Indonesia mestinya juga begitu. Meski ia nanti bermakna kemudian, tapi di 61 Indonesia merdeka, nama Indonesia mestinya adalah semangat keberagaman, semangat pembaharuan, semangat pembebasan dan semangat kemanusiaan untuk masa depan yang sejahtera. Jangan sekali-kali menyebut-nyebut nama Indonesia kalau yang terjadi hanya kebalikan dari semua itu. Ini yang mestinya terjadi karena kata Indonesia telah terlanjur menjadi nama.

Indonesia adalah nama negara, bukan nama bangsa. Dan belajar dari sejarahnya, ternyata nama ini lahir dari suatu ketidakberdayaan dan pemperdayaan. Nama Indonesia, telah menyatukan bangsa-bangsa yang mempunyai sejarah panjang dengan penjajahan. Penguasaan dan penundukan terhadap bangsa-bangsa di, “nusa di antara dua benua dan dua samudera" (wilayah geografis versi Setiabudi) telah terjadi berabad-abad. Habis masa kejayaan kerajaan antaranya Majapahit dan Sriwijaya, datang lagi bangsa Barat: Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris dan Jepang. 

Indonesia, kata yang kemudian menjadi nama itu, lahir dari keterjajahan, penundukkan dan dominasi. Dan mestinya, 17 Agustus 1945 adalah pengesahan dan legalistas untuk suatu kemerdekaan. Tapi, pada akhirnya proklamasi itu harus dilihat sebagai kecenderunan dominasi baru terhadap bangsa-bangsa yang berada di wilayah kepulauan Nusantara. Proklamasi 17 Agustus 1945, pada akhirnya memang berbahaya melanjutkan dominasi dan sentralisme seperti yang dilakukan oleh Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, dan Pemerintah Hindia Belanda. Apalagi wilayah teritorial yang kemudian diklaim oleh NKRI adalah “warisan” pemerintahan Hindia Belanda. Meski memang, Proklamasi 17 Agustus 1945 harus dibaca pada zamannya. Proklamasi harus terjadi, karena bangsa-bangsa di kepulauan Nusantara pada waktu itu berhadap-hadapan dengan satu musuh yang sama, yaitu penjajah. 

Sejarawan Taufik Abdullah, dalam artikelnya Upacara, Pengalaman dan Indentitas Bangsa, (Tempo, edisi khusus 17 Agustus 2005) menuliskan, “Proklamasi Kemerdekaan bukan saja “batas sejarah” tetapi adalah juga ketika akhir simbolis dari pembentukan bangsa tercapai, dan awal dari pembentukan negara dimulai.” Dengan kata lain, Abdullah ternyata juga mengakui bahwa negara yang bernama Indonesia ini memang baru lahir ketika Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan. Awalnya, Indonesia adalah bangsa-bangsa dengan segala kekhasannya yang berhadap-hadapan dengan musuh yang sama. Proklamasi Kemerdekaan adalah awal dari pembentukan negara. Mestinya, Abdullah harus menyebut bahwa nama Indonesia memang bukan nama bangsa. 

Barangkali ini yang kemudian banyak orang menganjurkan bahwa tepatnya Indonesia modern adalah Indonesia federal, bukan NKRI. Tapi, amandemen UUD negara ini telah memfinalkan NKRI. Sehingga, keadaan petani miskin, pedagang kecil, dan semua rakyat kecil di negara ini yang memperlihatkan dengan gamblang penderitaan, tampaknya membuktikan “ketidakbenaran” kemerdekaan Indonesia. Bahwa, bangsa-bangsa di kepualauan Nusantara di era pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, lagi-lagi situasi atau keadaan seperti masa-masa Kerajaan Majapahit, Sriwijaya dan kolonialisme bangsa asing mengalami pengulangan. Tetap saja, bangsa-bangsa di “nusa di antara dua benua dan dua samudera" ini belum benar-benar merdeka. Dominasi dan sentralisme masih tetap terjadi.

Kenapa terjadi pegulangan? Karena kita lupa dengan sejarah kita sendiri. Penghuni negara ini memang selalu dianjurkan untuk tidak melupakan sejarah. Tapi, sejarah yang dianjurkan untuk diingat kadang hanya sejarah yang dimulai dari tahun 1908, 1928, 1945, 1965, dan 1998. Sejarah bangsa-bangsa pra tahun-tahun itu sering harus dengan sengaja diusahakan untuk dilupakan. Akhirnya kita memang benar-benar melupakan sejarah. Padalah, sejarah pra tahun-tahun itu, intinya akan menceritakan siapa Minahasa, siapa Jawa, siapa Sumatera, siapa Ambon, siapa Aceh, siapa Papua, siapa Kalimantan, dan lain-lain. Dengan begitu kita akan tahu siapa Indonesia. Benarkah bangsa Indonesia ada? Atau benarkah ia adalah nama untuk menunjuk perkumpulan bangsa-bangsa? 

Solusi untuk krisis Indonesia adalah mengingat lagi sejarah diri sendiri dan sejarah bangsa-bangsa, yang akhirnya akan mendapatkan sejarah Indonesia itu sendiri. Sekarang, kata Indonesia telah menjadi nama untuk negara hasil perjuangan dari dominasi, penjajahan dan sentralisme. Pemaknaan terhadap nama Indonesia seperti ini barangkali bisa menjadi peringatan untuk tidak terjadinya pengulangan dominasi, penjajahan dan sentralisme. Karena kecenderungan sekarang, nama Indonesia bisa bemakna kemenangan dari dominasi dan penjajahan tapi juga bisa sekaligus bermakna sebagai kekalahan bangsa-bangsa dari kemerdekaan atas tanah dan identitas. 

Indonesia benar adalah nama. Indonesia adalah nama bersatunya bangsa-bangsa oleh karena keterjajahan dan penderitaan. Nama adalah makna diri, jati diri, dan diri itu sendiri. Indonesia akan menjadi nama sehingga bermakna seperti itu kalau ia adalah untuk kehidupan dan kesejahteraan. Mestinya, nama Indonesia adalah untuk suatu pluralisme, pembebasan, keadilan, kebenaran dan kehidupan yang manusiawi. Kalau tidak begitu ia hanyalah sebuah kata untuk menunjuk pada bentuk penjajahan yang baru! 

Tomohon, Medio Agustus 2006

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin