HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

25 August 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun
BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Kabid Humas: Polda segera panggil Sigit
Tiga Tersangka Manyanyi, GM PLN Suluttenggo Kian Tersudut

 

 IKUTI BERITA LAIN

SIP Toka-Nangka, Kejati Mulai ‘Kucing-kucingan’ 
JPU-Alkatiri Absen, Sidang Suap Dekot Ditunda
Tak didampingi PH saat penyidikan
Pembunuh LB Minta Dakwaan Batal Demi Hukum  
Memori Kasasi Fidel Resmi Diterima PN
‘Cuci Gudang’ Pamen Polda Sulut Segera Digelar
Pekan Ketiga OBS 2006, Illegal Logging Mendominasi
Rumah Panggung-gate Mengendap di Kejari Minsel
Lintas Berita Hukrim

Setelah sebelumnya dua ter-sangka lainnya yakni Manajer PLN Minahasa Ir AH alias Ha-lim dan mantan Manajer PLTD Bitung RS alias Rumagit diperiksa, menyusul kemarin (24/08), mantan Manajer Tek-nik PLN Suluttenggo IH alias Yudha memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulut. 

Menariknya, penyidik Polda Sulut membeber, keterangan ketiga tersangka, semuanya menguatkan keterlibatan GM PLN Suluttenggo Ir Sigit Prakoso. 
Dalam pemeriksaan atas ka-sus penipuan berbandrol Rp 1,1 M yang dilaporkan Pimpinan CV Bunaken Lestari Adibrata (BLA), Yance Tanesia, ketiga tersangka ini mengaku menjadi korban. Ketiganya yang diperiksa secara terpisah, kompak menegaskan Sigit yang bertanggung jawab atas pekerjaan tambahan dari proyek PLN yang dikerjakan Yance Tenesia. Sebab pada 16 Juni 2006 lalu, Sigit meme-rintahkan salah satu manajer PLN yang kini telah ditetapkan Polda Sulut sebagai tersangka untuk membuat pekerjaan yang dikerjakan Yance Tenesia men-jadi fiktif. 
Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Yakhobus Jacki Uly melalui Ka-bid Humas Drs Didi Sopandi ketika dikonfirmasi mengenai adanya keterangan dari tiga tersangka yang memojokkan Sigit Prakoso, membenarkannya. 
“Dari hasil pemeriksaan, ke-tiga tersangka ini memojokkan Sigit. Untuk itu dalam waktu dekat kami akan panggil Sigit,” tukas Didi, sapaan akrabnya.
Sekadar diketahui, dari dari hasil pemeriksaan Polda Sulut sebelumnya, Sigit Prakoso belum bisa dijadikan tersang-ka karena tak ada bukti cukup untuk menjeratnya.(jok)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin