|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Tugas baru Ir Marhany Pua
Jabat Wakil PAH I Plus Tangani Korupsi
|
KEPERCAYAAN penting di-berikan DPD RI terhadap Ir Marhany Pua, senator asal Su-lawesi Utara. Dalam sidang paripurna DPD RI tanggal 25 Agustus lalu, mantan Ketua Pemuda GMIM ini disahkan menjadi Wakil Ketua PAH I DPD RI.
Fokus pembahasan PAH I ini meliputi, masalah otda (oto-nomisasi daerah), hubungan pusat dan daerah, pemekaran dan penggabungan daerah, serta format pengelolaan pem-da. “Kita akan memperjuang-kan secara vokal dan tajam terhadap masukan-masukan yang kritis dan strategis dalam kebijakan nasional,’’ ungkap-nya kepada koran ini, kemarin (28/08).
Selain tugas-tugas ini, Pua juga ditugaskan oleh DPD RI untuk masuk dalam tim penanganan masalah korupsi. Bahkan dia mengatakan sudah ada kesepa-katan dengan KPK (Komisi pemberantasan korupsi) yang teknisnya masih diatur.
Nah, terkait masalah ini, dia menyentil tentang hasil te-muan BPK terhadap indikasi penyelewengan dana yang me-libatkan KPUD, dan sejumlah pemda-pemda di Sulut. Malah menurutnya, perkembangan terakhir yang diikutinya, Ke-tua KPUD Manado sudah di-periksa kejaksaan. “Kita de-ngar, ketua KPUD Manado sudah di panggil Kejaksaan untuk dilakukan klarifikasi terhadap data yang ditemukan BPK,” tukasnnya. Yang pasti, kata dia, tindak lanjut dari hasil temuan BPK terus dilakukan koordinasi di Jakarta. Pi-haknya menyatakan, terus melakukan monitoring atas kasus yang telah dibeber BPK di sidang paripurna.(zal)
|
|