|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Polda Akui Masih Tahan Berkas Suap Dekot Part II
|
Berkas kasus dugaan suap Dekot Manado part II memang belum dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Padahal berkas kasus yang menyeret tiga tersangka yakni BL alias Bismark, MG alias Meis dan NK alias Non sudah lengkap. Namun, diakui Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Yakhobus Jacki Uly melalui Kabid Humas AKBP Drs Didi Hardi Sopandi, hal ini hanya masalah teknis saja.
Menurut Didi, belum di-kirimkannya berkas ke Kejati Sulut tak ada unsur ke-sengajaan. “Hanya ada kendala teknis”, kilah Didi singkat.
Alasannya, penyidik yang menukangi kasus tersebut berada di Sangihe dalam rangka pengamanan proses Pilkada Kabupaten Sangihe. “Persolana ini hingga terjadi keterlambatan pengiriman berkas ke kejaksaan. Tapi dalam waktu dekat ini berkas tersebut sudah berada ke Kejati Sulut,” tandas Didi.(jok)
|
|