|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Sejak 2002 Tak Ada Penambahan Angkot di Manado
|
Kota Manado makin menunjukkan diri sebagai kota besar. Ini dibuktikan dari meningkatnya kepadatan lalu lintas. Bahkan kemacetan makin sering terjadi, khususnya selama jam masuk dan keluar kantor atau sekolah. Disinyalir kepadatan tersebut disebabkan peningkatan kendaraan pribadi. Sedangkan jumlah angkot (mikro) sendiri tidak mengalami peningkatan.
Tak bertambahnya jumlah angkot tersebut diakui Kadishub HR Dandel. “Tidak ada penambahan atau pemberian izin baru untuk kendaraan umum. Pembatasan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2002,” kata Dandel yang ditemui di kantor walikota, Senin (28/08).
Ia menjelaskan, sampai saat ini jumlah kendaraan umum dari berbagai jenis mencapai 5.475 unit. Sedang panjang ruas jalan di Manado mencapai sekitar 580 kilometer.
Diakuinya, ruas jalan sepanjang itu tidak sebanding dengan jumlah kendaraan umum dan pribadi. “Tapi dengan tak ada pemberian izin baru, maka jumlah kendaraan umum akan menyusut secara alamiah. Sehingga rasio antara kendaraan dan panjang jalan akan memadai,” tambahnya.
Sedangkan menyangkut kemungkinan untuk mengurangi jumlah angkot pada trayek padat ke trayek relatif kurang padat, Dandel menyatakan hal tersebut tak bisa dengan sembarangan dilakukan.
Khusus soal bentor, dia kembali menegaskan, pihaknya sama sekali tak bisa memberikan izin untuk beroperasi. “Namun aturan untuk taksi gelap dan ojek sedang dibahas pemkot. Karena kita tak bisa bertindak tanpa ada landasan hukum,” tuturnya.(win)
|
|