|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Belum juga siapkan 16 persen lahan untuk hutan kota
Dekot: Lima Reklamator Pantai Pembangkang
|
Kalangan Dewan Kota Manado sepertinya mulai gerah dengan sikap dari lima reklamator terkait kesepakatan penyediaan lahan 16 persen dari total reklamasi untuk dijadikan lahan kota. Bahkan personel Komisi C Dekot Manado, Djemly Wungow mengatakan lima reklamator pantai sama dengan pembangkang. Pasalnya, hingga kini baru PT Bahu Cipta Pertiwi yang telah menyiapkan lahan tersebut. “Di mana itikad dari lima reklamator terhadap kesepakatan tersebut. Janganlah jadi pembangkang,” ujar Wungow.
Dijelaskannya, dalam kesepakatan waktu lalu dengan pemkot, pengembang berkewajiban menyediakan 16 persen lahan untuk dijadikan lahan kota, di mana lahan ini berada di wilayah selatan dari lahan yang direklamasi.
Lebih lanjut Wungow juga mengharapkan sikap pro aktif Pemkot untuk berani menagih kesepakatan yang telah dicapai dengan pengembang, termasuk Boulevard II. “Semua ini kan sudah tertuang jelas dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Manado dan pihak pengembang, jadi sudah sewajarnya pemkot menagih,” ujar Wungouw.
Soal persiapan jalan boulevard dua ini Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi SSos sebelumnya memberi apresiasi kepada PT Bahu Cipta Pertiwi dan PT Mega Surya Nusa Lestari, sebab dua pengembang ini dianggap telah menunaikan kewajibannya.(ran)
Data Pengembang Reklamasi Pantai Manado
Pengembang Owner
PT Bahu Cipta Pertiwi Kiki Wangkat
PT Sulenco Boulevard Indah Susanto Adrian
PT Haluan Jaya Hengky Wijaya
PT Mega Surya Nusa Lestari Benny Tungka
PT Papetra Perkasa Utama
PT Multi Cipta Perkasa Nusantara Robby Wijaya Handoko
|
|