|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Penanganan Mobnasgate Minsel Lambat, Polda Gelar Perkara
|
Lambatnya penanganan kasus pengadaan Mobnas Pemkab Minsel TA 2004 silam oleh Polres Minsel, membuat Polda Sulut langsung mengambil sikap. Senin (28/08), institusi yang dinahkodai Brigjen Pol Drs Yahobus Jacki Uly melakukan gelar perkara Mobnasgate Minsel tersebut.
Sumber resmi di Mapolda Sulut menyebutkan, proses hukum Mobnasgate yang ditangani Polres Minsel ber-jalan sangat lamban. Ada dugaan sudah terjadi ‘kong-kalikong’ dalam penanganan kasus ini. Untuk itu Polda Su-lut khususnya Sat Ops III membidangi Tindak Pidana Korupasi (Tipikor) bakal mengambil alih Mobnasgate Minsel ini. “Kalau Polres Minsel tak mampu tangani maka Polda akan mengambilalih kasusnya,” tukas sumber.
Sementara itu, Lakhar Dirreskrim Polda Sulut, AKBP Drs Supriadi Djalal ketika di-konfirmasi mengakui telah menggelar perkara mobnas-gate Minsel. “Gelar perkara-nya dilakukan tadi (kemarin, red) siang. Ini untuk memu-dahkan penanganan kasus-nya,” tutur mantan Kapolres Bolmong ini kepada wartawan.
Sekadar diketahui, sejumlah saksi telah diperiksa atas kasus ini di antaranya mantan Ka-bag Keuangan Setdakab Minsel berinisial Drs JT alias James, mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Minsel Drs PT alias Poceng serta man-tan Sekdakab Minsel Drs HDW alias Hendrik.(jok)
|
|