|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Banwas: Pengendapan Dana Bagi Hasil TNB Bukan Korupsi
|
Meski belum menuntaskan pemeriksaan, namun pihak Badan Pengawas (Banwas) Propinsi Sulut berkeyakinan, instansi yang terlibat dalam pengelolaan dana bagi hasil Taman Nasional Bunaken (TNB) tidak melakukan praktik korupsi. Hal ini dikemukakan Kepala Badan Pengawas Daerah Propinsi Sulut Drs Robby Mamuaja kepada sejumlah wartawan, Senin (28/08).
“Tim Investigasi memang belum menyerahkan hasil pemeriksaan secara lengkap, tapi kalau dilihat dari laporan sementara, masalah ini bisa disimpulkan tidak berindikasi korupsi,” katanya.
Diungkapnya, selama sepekan ini tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pendapatan Daerah, dan Biro Keuangan.
“Untuk mengetahui keberadaan dana itu, saya masih harus menungguh hasil akhir pemeriksaan tim investigasi. Kalau nantinya terbukti belum disalurkan, kami akan mendesak supaya segera disalurkan ke kabupaten/kota yang berhak menerimanya,” jelasnya. (imo)
|
|