|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Kasus legislator disinyalir makelar
proyek
Ruddy: Saya tak Pernah Janjikan Proyek
|
Anggota Komisi D DPRD Sulut, Ruddy membantah keterlibatan dirinya dalam dugaan kasus penipuan proyek seperti yang dilaporkan Lily Raco selaku korban kepada pihak kepolisian. Ruddy saat dikonfirmasi Komentar, Selasa (29/08) mengatakan dirinya tak pernah menjanjikan proyek dan menerima fee sebesar Rp 10 juta seperti yang diungkap Lily.
Namun demikian, Ruddy mengakui kalau dirinya memang pernah berjanji akan membantu Lily untuk mendapatkan proyek. Hanya saja, janji itu bukan atas inisiatif dirinya, melainkan permintaan Lily.
“Sebenarnya yang terlibat pembicaraan soal proyek dengan saya bukan lily, tapi suaminya, Carlos. Pembicaraan soal proyek mencuat karena saat itu saya dan Carlos sedang menggalang dana untuk membiayai pelaksanaan lomba bridge antar sekolah. Tapi karena dananya masih kurang, Carlos mengusulkan supaya kekurangan itu diupayakan dengan cara membantunya mendapatkan proyek. Saat itu saya bilang siap membantu, tapi tidak menjanjikan,” ujar Ruddy.
Sementara informasi yang diperoleh di Poltabes menyebutkan begitu mengetahui dirinya dilaporkan dugaan penipuan dan jual beli proyek SDA, Ruddy langsung menghubungi korban melalui ponselnya. Ruddy mengklarifikasi soal fee tersebut sekalian sepakat menyelesaikan kasus itu di depan penyidik Poltabes Manado, kemarin (29/08).
Hanya saja, pantauan Komentar sejak pagi hingga menjelang sore, Ruddy tak muncul di Poltabes. Kendati demikian, menurut korban Lily, dirinya cukup lega. “Yang yang bersangkutan telah menghubungi saya dan kami saling berkomunikasi. Itu sudah cukup agar persoalan cepat selesai,” ujarnya.
Lily juga berharap mantan anggota Dekot manado FS alias Ferry (43) dapat mencontohi Ruddy yang secara gentlement yang langsung menghubunginya dan berniat menyelesaikan persoalan secara damai.
Diketahui, Ruddy dan FS alias Ferry (43), Sabtu (26/08) dilaporkan ke Poltabes Manado oleh Lily R Raco (38), warga Desa Tombala Jaga VII Tombariri, terkait kasus penipuan sejumlah proyek di Dinas Sumber Daya Air (SDA). Kepada penyidik Lily mengurai dirinya telah menyetorkan fee sebanyak 20 persen kepada Ruddy dan Ferry. Namun, setelah uang yang diminta itu diberikan, hingga saat ini proyek yang dijanjikan tak kunjung tiba.(rol/wel)
|
|