HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

30 August 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun
BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Kasus legislator disinyalir makelar proyek
Ruddy: Saya tak Pernah Janjikan Proyek

 

 IKUTI BERITA LAIN

Penanganan kasus lambat
Polda Nilai Penyidik Polres Minsel Belum Profesional 
Keluarga terdakwa sumpahi hakim
Penjagal Oma Beppy Divonis 12 tahun Penjara
Polda Akui Masih Tahan Berkas Suap Dekot Part II  
Identitas kerangka di Tomohon terungkap
Gangguan Kejiwaan, Korban Purnawirawan TNI AD
Poltabes Hanya Tangani Tiga Kasus Pembuangan Bayi
Terdakwa Narkoba Peng Hin cs Diistimewakan
Lintas Berita Hukrim

Anggota Komisi D DPRD Sulut, Ruddy membantah keterlibatan dirinya dalam dugaan kasus penipuan proyek seperti yang dilaporkan Lily Raco selaku korban kepada pihak kepolisian. Ruddy saat dikonfirmasi Komentar, Selasa (29/08) mengatakan dirinya tak pernah menjanjikan proyek dan menerima fee sebesar Rp 10 juta seperti yang diungkap Lily.
Namun demikian, Ruddy mengakui kalau dirinya memang pernah berjanji akan membantu Lily untuk mendapatkan proyek. Hanya saja, janji itu bukan atas inisiatif dirinya, melainkan permintaan Lily.
“Sebenarnya yang terlibat pembicaraan soal proyek dengan saya bukan lily, tapi suaminya, Carlos. Pembicaraan soal proyek mencuat karena saat itu saya dan Carlos sedang menggalang dana untuk membiayai pelaksanaan lomba bridge antar sekolah. Tapi karena dananya masih kurang, Carlos mengusulkan supaya kekurangan itu diupayakan dengan cara membantunya mendapatkan proyek. Saat itu saya bilang siap membantu, tapi tidak menjanjikan,” ujar Ruddy.
Sementara informasi yang diperoleh di Poltabes menyebutkan begitu mengetahui dirinya dilaporkan dugaan penipuan dan jual beli proyek SDA, Ruddy langsung menghubungi korban melalui ponselnya. Ruddy mengklarifikasi soal fee tersebut sekalian sepakat menyelesaikan kasus itu di depan penyidik Poltabes Manado, kemarin (29/08).
Hanya saja, pantauan Komentar sejak pagi hingga menjelang sore, Ruddy tak muncul di Poltabes. Kendati demikian, menurut korban Lily, dirinya cukup lega. “Yang yang bersangkutan telah menghubungi saya dan kami saling berkomunikasi. Itu sudah cukup agar persoalan cepat selesai,” ujarnya.
Lily juga berharap mantan anggota Dekot manado FS alias Ferry (43) dapat mencontohi Ruddy yang secara gentlement yang langsung menghubunginya dan berniat menyelesaikan persoalan secara damai.
Diketahui, Ruddy dan FS alias Ferry (43), Sabtu (26/08) dilaporkan ke Poltabes Manado oleh Lily R Raco (38), warga Desa Tombala Jaga VII Tombariri, terkait kasus penipuan sejumlah proyek di Dinas Sumber Daya Air (SDA). Kepada penyidik Lily mengurai dirinya telah menyetorkan fee sebanyak 20 persen kepada Ruddy dan Ferry. Namun, setelah uang yang diminta itu diberikan, hingga saat ini proyek yang dijanjikan tak kunjung tiba.(rol/wel) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin