|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Ribuan Rumah Diduga tak Kantongi IMB
|
Walaupun Minut merupakan daerah termudah di Sulut, namun populasi masyarakatnya beberapa tahun terakhir ini, meningkat pesat. Ironisnya ribuan rumah hunian yang kini berdiri koko di Tanah Tonsea ditenggarai tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah.
Pasalnya dari temuan Komentar, hampir semua kecamatan yang ada di Minut mengakui bahwa di setiap desanya hampir 50 persen lebih waganya tidak mengantongi IMB. Bahkan dari hasil penelusuran harian ini kepada sejumlah warga desa masih ada yang mengaku tidak mengerti akan arti dari IMB tersebut.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Minut, Ir Lexi Mentang mengatakan bukan kesalahannya apabilah ada sejumlah warga yang tidak mengurus IMB, sebab lanjut Mentang kewenangnnya hanya sebagai pihak yang mengeluarkan IMB.
“Kurangnya pengertian masyarakat tentang IMB itu bukan kesalahan kami, sebab masyarakat yang mungkin tidak pernah mendapat penjelasan dari pemerintah desa atau kecamatan akan pentingnya IMB, dan kewenagan kami (PU, red) semata-mata hanya mengeluarkan izinnya apabilah ada masyarakat yang datang,” jelasnya.
Sekdar diketahui di Kabupaten Minut sendiri terdiri dari 9 kecamatan dan ratusan desa. Ironisnya dari ratusan desa tersebut kuat dugaan 50 warganya yang telah memiliki rumah permanen dan semi permanan hingga kini belum mengantongi IMB.
Sehingga imbas dari kelalain pemerintah tersebut, di Minut ditafsirkan mengalami kerugian ratusan juta rupaih setiap tahunnya akibat persoalan ini dan Pemkab Minut melalui kabag Humasnya Ir Ronny Siwi telah berjanji akan menelusuri temuan ini dengan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. (oan)
|
|