HOME : FOOTBALL

Berita Panggung Politik

30 August 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

Menguji Keberanian BK Dewan Sulut

 

 IKUTI BERITA LAIN

Koran

DALAM beberapa hari terakhir, ada suara lantang dari lingkungan Dewan Sulut yang berbicara seputar ‘kualitas keanggotaan’ para legislator. Suara itu dikumandangkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Jemmy Lelet SH. Karena itu, pada sejumlah komunitas berkembang suara tak kalah lantang, apakah BK akan benar-benar berfungsi sebagaimana diharapkan? Berikut catatan kecil Landy Wowor dari Komentar.

Medio Juli 2006 lalu, dari Jakarta merebak kabar menarik seputar seorang anggota DPR-RI. Disebutkan, KH Aziddin, diberhentikan dari po-sisinya sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Aziddin terindikasi kuat ter-libat dalam praktik percaloan katering dan pemondokan haji. Demikian rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPR yang disampaikan kepada Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/07) lalu. Selain itu, diperoleh kabar ada belasan anggota DPR-RI lainnya yang mendapat ‘sanksi’ lain menurut ‘kualitas perbuatannya’.
Beberapa hariu kemudian, kali ini dari Manado, berkembang informasi, sejumlah anggta komisi dan personel Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Sulut malas masuk kantor. Pemicu-nya disinyalir lantaran tak ada lagi honor untuk kegiatan-kegiatan tersebut. Padahal, dewan sudah digaji cukup untuk kepentingan masyarakat tersebut (Komentar, 27 Juli 2006).
Fenomena itu dibenarkan anggota Komisi C Drs Steven Kandouw dan Royke Tang-kudung. 
Menurut keduanya, ke-mungkinan komisi sudah malas menggelar hearing lantaran tunjangan kegiatannya telah dihapuskan. “Ada tidaknya tunjangan ternyata cukup mempengaruhi. Unik, sebab saat hearing komisi sudah jarang digelar, waktunya pembahasan di tingkat Panggar, eh banyak juga yang tak hadir,” tambah Kandouw. 
Sementara menurut Yanny Kopalit, setahu dia masih ada honor untuk kegiatan hearing komisi. Namun untuk rapat Panggar memang sudah tak ada lagi. “Ya bisa saja dikaitkan dengan masalah itu. Tapi saya pribadi ada honor atau tidak, tetap akan hadir,” tukas Sekretaris Fraksi PDS yang duduk di Komisi C ini. 
Pertanyaannya sekarang, siapa yang mesti bertang-gungjawab? Seperti pada ‘kasus yang disebut pertama’ tentu saja insitusi BK menjadi sorotan untuk dimintai pertanggung-jawaban. Sayangnya, ketika itu, seperti kata Jemmy Lelet dari Jakarta via ponsel, Rabu (02/08) lalu, pelaksanaan tanggung-jawab itu baru akan dilaksana-kan menyusul telah rampung-nya revisi tata tertib (tatib) dewan Sulut.
Ditegaskan pula, lembaga internal dewan tersebut akan melakukan sejumlah penerti-ban, di antaranya kehadiran hingga cara berpakaian para legislator. “Prinsipnya tindakan tegas BK ini sesuai petunjuk mengacu pada kode etik, tata tertib dan aturan perundang-undangan dewan. Action ini akan dimulai pekan depan sekembalinya kami dari pelatihan kompetensi BK se-Indonesia,” ucapnya.
Menurut Lelet, kalau didapati ada personel Dewan Sulut yang tidak menggunakan pakaian sesuai tatib langsung dipanggil, dengan sanksi awal adalah teguran. Dikatakan, tugas-tugas BK kian mantap setelah revisi tatib disahkan pimpinan DPRD Sulut. Sementara untuk kode etik, ada sejumlah pasal yang masih akan disesuaikan dengan hasil dari pelatihan kompetensi BK. “Ada yang khusus diterapkan di DPRD Sulut, namun ada beberapa aturan yang berlaku secara nasional,” kuncinya.
Kini, seperti janji Lelet, penertiban sudah dimulai sejak Senin 7 Agustus 2006. Dan itu berlaku untuk semua personel DPRD Sulut, tak terkecuali pimpinan dewan. “Sesuai janji saya, pekan ini BK akan melakukan action. Siapa saja anggota dewan yang terbukti melakukan pelanggaran, pasti akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Lelet kembali menegaskan, penertiban yang akan dilakukan BK tidak hanya mengacu pada kode etik dan tata tertib dewan, namun juga Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Menurutnya, penertiban terse-but tidak hanya sebatas im-bauan, namun juga akan diba-rengi dengan pemberian sanksi.
Sudah adakah yang ‘terjaring’ dalam sehari dua hari terakhir? Belum ada kabar. Sejumlah komunitas publik pun masih menanti. Namun yang jelas, dari berbagai informasi yang ada (namun pasti masih memerlu-kan konfirmasi dan klarifikasi), bicara soal disiplin kehadiran saja, misalnya, tampaknya BK akan mendapat porsi pekerjaan tak sedikit. Maka, seminggu ini akan menjadi ujian apakag BK benar-benar bertidak seberani mengeluarkan pernyataan? Kita tunggu! (*)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin