HOME : FOOTBALL

Headlines News  

31 August 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro). Terbit 40 Hal.  Color-BW, Alamat: Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone: (0431) 879799,  Fax: (0431) 879798 

MA Vonis Mantan Menag Lima Tahun Penjara 


Masih ingat dengan kasus Dana Abadi Umat (DAU) yang menjerat mantan Menteri Agama Said Agil Husein Al-Munawar ke meja hijau? Ternyata, ‘SAHAM’ inisial bagi mantan Menteri Agama itu, mendapatkan keringanan hukuman dari Mahkamah Agung (MA). MA memperingan hukuman bagi kiai jebolan Timur Tengah itu menjadi lima tahun penjara. 
“Putusannya dikembalikan ke Pengadilan Negeri (PN),” ka-ta ketua majelis, Iskandar Ka-mil di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (30/08).
Pada 7 Februari lalu, PN Ja-karta Pusat memvonis Said Agil selama 5 tahun penjara. Selain itu Said dikenakan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan dan ha-rus mengganti uang kerugian negara Rp 2 miliar.
Sedangkan Pengadilan Tin-ggi (PT) DKI Jakarta memper-berat hukuman Said menjadi 7 tahun dan denda Rp 200 juta. Selain itu Said juga diha-ruskan membayar denda Rp 5 miliar. Iskandar menjelaskan, putusan ini dibacakannya pada Rabu 16 Agustus lalu. MA menilai, PT kurang dalam memberikan pertimbangan hukum. Putusan PT itu dinilai telah salah dalam memvonis terpidana kasus korupsi DAU itu.
“Putusan itu kurang pertim-bangannya. Itu tidak boleh. Jadi MA mengadili sendiri,” jelasnya.
Selain itu, hukuman terhadap mantan Dirjen Bina Islam dan Ibadah Haji (BIPH) Depag, Taufik Kamil juga diperingan. Hukumannya juga dikemba-likan pada putusan PN Jakarta Pusat, atau 4 tahun penjara. “Diputuskan pada hari yang sama dengan Said Agil,” ujar Iskandar. Pada sidang tingkat pertama, Taufik divonis 4 tahun penjara dan harus membayar denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Taufik pun diharuskan membayar keru-gian negara Rp 1 miliar. Se-dangkan pada tingkat banding, Taufik divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, serta harus membayar kerugian negara Rp 2,861 miliar.(dtc) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin