|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
UKIT Hanya Ada Satu Rektor!
|
Senat Rektorat UKIT menan-daskan, di UKIT sampai saat ini hanya ada satu Rektor, yai-tu Pdt Dr Richard Siwu MA PhD. “Sebab itu, mahasiswa tidak perlu bingung soal ija-zahnya nanti,” ungkap Pem-bantu Rektor IV yang juga Hu-mas UKIT, Drs Karno Rumon-dor kepada Komentar kemarin (31/03), menanggapi pemberi-taan adanya kebingungan ma-hasiswa tentang dualisme Rektor UKIT.
Menurut Karno, seluruh senat rektorat dan civitas akademika UKIT hanya mengakui Pdt Siwu sebagai rektor. “Hal ini bisa dilihat secara langsung dalam kegiatan sehari-hari. Bahkan seluruh senat rektorat telah me-nandatangani pernyataan du-kungan terhadap Pak Siwu,” ujarnya lagi.
Pernyataan senada juga di-sampaikan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FIP) Drs Royke Suoth MSi. Me-nurut Suoth, saat ini tidak ada lagi dukung-mendukung anta-ra Pdt Siwu atau Piet Wongkar. “Kami yang terus terang dulu-nya pernah mendukung Piet Wongkar, semuanya telah sepakat mendukung Pdt Siwu sebagai rektor yang sah,” ujar-nya seraya menambahkan, 16 suara yang pernah mendukung Wongkar semuanya sepakat mengakui Siwu. Karena itu tidak relevan mengungkit-ungkit soal 16 suara itu.
Apalagi, tambah Suoth, Pdt Siwu sudah mendapat legalitas dan dukungan dari Depdiknas Pusat, Kopertis Wilayah IX, pemerintah propinsi, bahkan juga warga GMIM sebagai pe-milik UKIT. Mengenai ijazah ma-hasiswa, menurutnya, ada tiga komponen yang menentukan, yaitu mulai dari dekan fakultas, PR I dan Rektor. Karena itu, ti-dak mungkin harus menyiap-kan dua ijazah. “Semua dekan dan PR I ada di bawah Rektor Siwu, jadi tidak mungkin akan ada dua ijazah,” tegasnya.(jef)
|
|