HOME : FOOTBALL

Berita Ekonomi dan Bisnis 

01 April 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Bisnis properti terhambat masalah pajak
Pantow Minta Pemerintah Berikan Kemudahan Kepada Pengembang

 

 IKUTI BERITA LAIN

Lintas Akhir Pekan

Direktur Utama PT CBA Gold Estate, Netty Agnes Pantow mengatakan, bisnis properti di Sulut sekarang ini belum mampu memberikan keuntungan lebih kepada para pengembang. Hal ini menurut Pantow saat ditemui Komentar, Jumat (31/03) kemarin, akibat masih tingginya pungutan pajak yang dibebankan pemerintah kepada pengembang.
Oleh karena itu, Pantow meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali beberapa kebijakan dibidang perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan Pajak Pengalihan Hak Tanah dan Bangunan (PPHTB) serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Akan lebih baik tentunya apabila pengembang diberikan kemudahan dibidang perpajakan.
Pantow menuturkan, selama ini pengembang diharuskan membayar PPHT yang besarannya tujuh persen dari nilai kredit. Padahal pada saat membeli tanah, pajak serupa sudah dibebankan kepada pengembang. 
Belum lagi IMB, pengembang juga diwajibkan untuk membayarnya dengan besaran yang cukup tinggi. Sehingga akibatnya, nilai keuntungan yang didapat pengembang semakin kecil. 
“Keuntungan yang kami dapat pas-pasan, paling tidak cukup lah untuk makan. Tapi meski begitu, saya tetap bersyukur,” tukas Pantow yang saat ini tercatat sebagai salah satu pengembang perumahan di Kecamatan Mapanget Manado. (gra)

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin