|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Seminar SLT UKIT dan Departemen Kominfo
GMIM Harus Pantau Dana SLT,
Jangan Cuma Dibelikan Captikus
|
Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) dan UKIT diminta untuk memantau penggunaan dana Subsidi Langsung Tunai (SLT) yang dulu dikenal dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai). “Kalau memang dana yang diberikan kepada masyarakat yang digolongkan miskin itu, hanya dibelikan captikus, berikan masukan kepada kami,” ujar Dr Fredy Tulung, staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam seminar sehari Sosialisasi Subsidi Langsung Tunai, Rabu (29/03) lalu di Aula UKIT Tomohon.
Menurut Tulung yang adalah staf ahli menteri Kominfo bidang ekonomi dan kemitraan, memang kalau mau dievaluasi penggunaan dana SLT memang masih banyak kelemahannya. Tapi ia menjamin, dana bantuan kucuran pemerintah pusat tersebut tidak ada korupsi di tingkat atas. “Hanya saja, di level bawah seperti di tingkat RT, Lingkungan, Desa dan Kelurahan, bisa saja terjadi pemotongan-pemotongan,” ujarnya.
Ia menuturkan, dalam kaitan dengan bantuan SLT itu, bahkan ada kartunya sudah diijonkan kepada orang lain. “Artinya, kartu yang seharusnya dalam setahun dapat menerima Rp 1,2 juta itu, diijonkan kepada orang lain dengan harga Rp 600 ribu saja, disebabkan karena kebutuhan,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti pula adanya pembengkakan masyarakat miskin di Indonesia. Ketika belum ada dana kompensasi BBM ini bergulir, masyarakat miskin di Indonesia masih sedikit. Tapi begitu dana SLT digulirkan, tiba-tiba saja yang mengaku keluarga miskin makin bertambah. “Karena itu, kami sedang mengevaluasi dana SLT ini. Dan rencananya, September 2006 ini SLT akan dihentikan,” jelasnya.
Sementara itu, Pdt Dr Julianus Mojau yang melihat dari segi teologis menuturkan, bantuan dana SLT hanya akan memperluas padang gurun kemiskinan di Indonesia. Di mana SLT bukannya memberdayakan masyarakat, tapi memperdaya masyarakat. Bagi Mojau SLT hnyalah bentuk pelayanan sosial karitatif, yang hanya bisa dilakukan dalam situasi emergensi. Tapi kalau ingin masyarakat miskin itu menjadi kaya, maka sebaiknya dilakukan pelayanan sosial pemberdayaan rumah tangga miskin. Mojau juga mengusulkan agar Pasal 34 UUD 45 diamandemen saja, karena terkesan mau melestarikan kemiskinan di Indonesia.
Sedangkan Rektor UKIT Pdt Dr Richard AD Siwu dari sudur sosilogi menilai bahwa dari dulu pembagian strata atau kelas dalam masyarakat memang selalu menjadi kenyataan. Perbedaan strata ini oleh kalangan komunis kemudian berupaya menghapuskannya dengan sistem sama rasa sama rata. Tapi dalam 70 tahun sistem itu diterapkan di Eropa Timur dan negara-negara komunis lainnya, ternyata akhirnya ambruk juga.
Di negara-negara kapitalis dan liberal, tambahnya, juga punya tanggung jawab sosial terhadap yang miskin. Dan penangannnya juga hampir sama dengan penerapan SLT. Bahkan sangat ironis ada di negara-negara maju yang kapitalis, orang yang malas melakukan tindakan kriminal, supaya masuk penjara. Karena di penjara ia bisa makan-minum bebas, tanpa bekerja.
Ketua Biro Pusat Statistik Sulut Drs Jasa Bangun MSi dalam kesempatan itu juga menguraikan, bahwa agak unik juga kejadian di Sulut berkaitan dengan SLT. Contohnya, orang Minahssa yang terkenal dengan biar kalah nasi tapi jangan kalah aksi, ternyata banyak yang mengaku miskin. “Ini dapat dilihat dari persentasi kemiskinan di Sulut. Kalau sebelum ada dana SLT keluarga miskin di Sulut hanya sembilan persen, tiba-tiba melonjak jadi 22 persen karena dana SLT,” ujarnya.(jef)
|
|