|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Kondisi Hutan Sulut 60 Persen Mengalami Kerusakan
|
Kondisi kerusakan hutan dan lahan di Sulut, ternyata berada pada posisi yang sangat mengkhawatirkan. Betapa tidak, dari luas hutan sebesar 788.000 hektar ternyata sekitar 60 persen sudah dalam keadaan rusak atau telah dikonversi ke penggunaan lain. Demikian penegasan Kepala Dinas Kehutanan Sulut Drs W Moes Lengkong dalam Rakor Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAK-DR) di Hotel Sahid Teling (29/03).
Lebih lanjut dikatakannya, kerusakan hutan dalam fase ini sangat mengkhawatirkan. Karena berdampak pada ketidakseimbangan dan kerusakan ekosistem dalam tatanan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta terganggunya kehidupan masyarakat di dalam dan sekitar hutan. “Jadi apabila hal ini tidak diatasi secara tepat maka sumber daya hutan akan bertambah rusak dan kelangsungan pembangunan juga akan turut terganggu,” paparnya di hadapan seluruh jajaran Dinas Kehutanan se kabupaten/kota.
Untuk melakukan rehabilitasi hutan dengan berdasarkan kapasitas dan inisiatif dari pihak pemerintah saja, kata Lengkong tidaklah cukup. Sebab terkait kerusakan hutan yang sangat parah ini, memerlukan perhatian dan penanganan semua pihak secara sinergi.
“Disadari bahwa kapasitas lembaga rehabilitasi hutan dan lahan dengan inisiatif pemerintah saja tidak cukup untuk menangani kerusakan yang demikian parah. Sebab dengan sistem pembangunan hutan yang terganggu maka masa depan sumber daya hutan pun menjadi tidak menentu. Untuk itu peranan semua pihak dalam upaya ini sangat menentukan,” ujarnya mengimbau.
Di sisi lain, dalam merealisasikan program yang ada, semangat otonomi daerah, kata Lengkong merupakan nilai tambah dalam meningkatkan kinerja dan peluang rehabilitasi hutan dan lahan. Karenanya, melaui rakor ini Lengkong mengharapkan agar DAK dapat digunakan secara efektif dan efisien dalam mencapai keberhasilan penyelenggaraan rehabilitasi hutan dan lahan melalui proyek reboisasi dan penghijauan.(eda)
|
|