|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Polisi grebek perjudian di Buyungon
Main Remi, Tiga Pria dan Dua IRT Diamankan
|
Praktik perjudian berhasil diungkap jajaran Polsek Amurang, Jumat (31/03) kemarin. Tak kurang lima pelaku tertangkap tangan saat sedang bermain judi remi. Kelima warga Kelurahan Buyungon, Amurang ini terdiri tiga pria beristri MO alias Max (52), TR alias Toli (45), FB alias Fred (53) dan dua ibu rumah tangga (IRT) DK alias Deitje (38) dan RG alias Rohani (46).
Kelima tersangka ini digerebek saat bermain judi di rumah Ny Meriam Kalantow, di Kelurahan Buyungon Jaga VI. Keberhasilan petugas mengungkap praktik judi ini tak lepas peran masyarakat dalam memberikan informasi. Warga, dari informasi yang diperoleh belakangan mulai resah dengan aktivitas para tersangka. Tak tahan, merekapun melaporkannya ke aparat kepolisian. Tak hitung jam, beberapa tim buru sergap (buser) langsung dikerahkan di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Minsel Kompol DRS John Rori SSt. Mk melalui Kapolsek Amurang AKP Yoni Rizal Khova SH ketika dikonfirmasi Jumat (31/03) kemarin, membenarkan penangkapan atas kelima tersangka. “Sejumlah barang-bukti (babuk) berupa dua pak kartu remi dan uang sebesar Rp 51 ribu juga telah diamankan,” tukas Kova. (jok)
|
|