|
|
|
![]() |
![]() |
|
Buntut lambannya penanganan kasus PD Pasar
PKL Bisa Enggan Bayar Retribusi
|
Lamanya proses penuntasan dugaan korupsi di tubuh PD Pasar, dikhawatirkan akan memicu pedagang enggan membayar retribusi. Untuk itu, masalah yang sudah menjadi konsumsi publik ini diharapkan dapat secepatnya ditangani.
“Masalah ini harus secepat-nya ditangani.Jika tidak, hal ini akan mengurangi keperca-yaan masyarakat pada kinerja PD Pasar. Bahkan kinerja pejabat lain yang berhubu-ngan dengan berbagai pemba-yaran retribusi,” kata Ketua Komisi C, Franklin Sinjal SH kepada wartawan, baru-baru ini.
Instansi seperti PD Pasar, menurutnya, merupakan instansi yang rawan korupsi. Oleh sebab itu, apabila dalam kasus ini didapati ada pejabat yang bermasalah harus diambil tindakan tegas. Dan tentunya dalam mengungkap masalah ini, banwas harus bekerja ekstra dan tidak segan-segan untuk turun langsung melakukan pemerik-saan. “Jika dalam masalah ini didapati ada pejabat yang me-nyalahi aturan harus dicopot dari jabatannya dan dituntut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya kembali.
Sementara itu, Ramli Abbas AMK anggota Komisi B kepada Komentar, mengatakan, dalam upaya hearing yang rencananya bakal digelar Senin (03/04) hari ini. Sejumlah permasalahan akan ditanyakan langsung pada dewan direksi yang akan diha-dirkan, antara lain, indikasi ko-rupsi, dinonaktifkannya Direktur Operasional Tino Karisoh, peraturan pasar, penggunaan pasar berdasar fungsinya serta rencana relokasi PKL.(eda)
|
|