|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Jika terasa berat, lebih baik Intim merdeka
Saisab: PB Dua Menteri Coreng Etika Beragama di Indonesia
|
Ketua Badan Kerja Sama Antarumat Beragama (BKSAUA) Manado Pdt Djefry Saisab STh, Jumat (31/03) lalu me-negaskan, Peraturan Beraturan (PB) dua menteri telah mencoreng etika beragama di Indonesia, di samping juga mengekang kebebasan umat beragama. Terbukti, untuk pendirian rumah ibadah saja, harus disetujui sekitar 90 orang yang ber-KTP.
Menurutnya, bagaimana aga-ma bisa berkembang, khusus-nya di wilayah timur, jika men-dirikan tempat ibadah harus disertai dengan persyaratan. “Dan jika tidak disetujui 90 orang yang memiliki KTP, maka tidak dizinkan. Ini namanya akan mencoreng dan menge-kang kebebasan umat beraga-ma,” katanya sembari menam-bahkan, menyikapi hal ini tentunya Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan gereja-gereja lainnya secara tegas menolak peraturan ber-sama dua menteri itu.
Adapun alasan penolakan ini, karena PB dua menteri dinilai telah melanggar UUD 1945, pa-salnya, tidak ada jaminan kebe-basan umat beragama. Padahal setiap pemeluk agama bebas menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing, tanpa harus diatur-atur. Dan pada intinya, PB dua menteri merusak masa depan bangsa dan negara, khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ”Jika terasa berat, lebih baik kawasan Indonesia Timur merdeka, karena keberadaan PB dua menteri pengaruhnya sangat jelas me-nimbulkan keresahan bagi seluruh umat beragama, di samping memicu keretakan tali persaudaraan antarsesama.
Untuk itu ia menyatakan, turut memberikan dukungan, sebab dua hari lalu kelompok pakar hukum telah melakukan uji Peraturan Bersama (PB) di mahkamah institusi, sekaligus mendoakan agar kelompok uji materi di mahkamah institusi bisa berhasil dengan sukses, tanpa adanya pihak-pihak yang dirugikan maupun pihak yang diuntungkan.(aan)
|
|