HOME : FOOTBALL

Berita Bolaang Mongondow  

04 April 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Tuding Kejari tak bekerja
AMT Demo Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi 


Aliansi Masyarakat Totabuan (AMT) kembali menggelar de-mo, Senin (03/04). Demo kali ini untuk menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi miliaran rupiah yang terindikasi melibat-kan oknum pejabat daerah ini. 
Pendemo dengan kekuatan sekitar 100-an massa itu men-datangi kantor Kejaksaan Ne-geri (Kejari Kotamobagu), juga menuding Kejari Bolmong tidak bekerja maksimal dalam mena-ngani kasus yang dilaporkan Ketua DPC PBR Bolmong, Den-ny Mokodompit dan rekannya, Rizal Damopolii dari PKS Bol-mong, sejak medio tahun lalu.
Membawa spanduk, kemu-dian menggelar orasi di depan kantor Kejari yang tepat berha-dapan dengan Kantor Satlantas Polres Bolmong. Orasi yang di-sampaikan aktivis Totabuan, Herdi Korompot, banyak me-nyentil soal kasus dugaan korupsi yang sudah menjadi konsumsi nasional, karena kerap diberitakan di layar kaca, namun penanganannya terke-san lamban. 
Begitu juga orasi Wawan Bon-de yang dikenal sebagai maha-siswa UDK dan personel HMI MPO Bolmong, dan juga dike-nal sebagai kader terbaik di-dikan mantan ketua HMI MPO, Sofian HB. Dengan menggu-nakan jaket hitam dan kepala yang diikat kain hitam, Wawan naik ke kap mobil dan me-nyampaikan kalimat-kalimat pedas, sekaligus menuding adanya indikasi permainan da-lam pengusutan dugaan korupsi, sehingga sampai sekarang tidak ada titik terangnya. Olehnya ia mencoba menggugah massa agar tak pernah henti berjuang, demi penegakan hukum di Bumi Totabuan. 
Setelah berulang kali berorasi, akhirnya 10 perwakilan pen-demo diundang untuk melaku-kan pertemuan dengan Kejari Kotamobagu. Namun mereka tidak langsung diterima Kejari, Freddy Roeroe SH karena se-dang tidak berada di kantor. Se-hingga perwakilan pendemo di antaranya Drs Syamsuri Ma-noppo, Halim Paputungan dan Herdy Korompot serta Landy Mokodompit diterima Kasie Pidana Khusus Kejari Bolmong, Fitroh Rochcahyanto SH. 
Dalam pertemuan itu, Fitroh mengklarifikasi bahwasanya pihaknya tidak diam, terbukti apa yang dilaporkan Denny Mo-kodompit itu tetap berproses sampai sekarang ini. Namun Kejari tentunya punya cara sendiri dalam menangani kasus heboh ini, sambil menjunjung tinggi praduga tak bersalah. “Kami kan harus mengkaji dulu, ketika laporannya masuk. Se-muanya sudah berproses, dan sampai sekarang tidak ada upaya untuk mendiamkannya,” kata Fitroh di hadapan pen-demo.(tus)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin