HOME : FOOTBALL

Headlines News  

04 April 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro). Terbit 40 Hal.  Color-BW, Alamat: Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone: (0431) 879799,  Fax: (0431) 879798 

Mangindaan: Bolmut-Sitaro aman, Kotamobagu menyusul 
Sulut Dipastikan Miliki 2 Bupati Baru


Ketua Komisi II DPR RI, EE Mangindaan menjamin bahwa dua daerah calon pemekaran di Sulut, yakni Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) dan Siau Tagundalang Biaro (Sitaro) sudah tidak lagi bermasalah. Ini berarti Sulut dipastikan ketambahan dua bupati baru nantinya. 
Lolosnya dua kabupaten pe-mekaran baru ini diungkapkan Mangindaan seusai pertemuan dengan gubernur dan bupati/walikota di ruang Huyula Kantor Gubernur, Senin (03/04).
Sedangkan untuk Kota Kota-mobagu, menurut Mangin-daan, meski secara adminis-trasi sudah tidak bermasalah. Namun belum masuk dalam keputusan Sekjen DPR RI un-tuk dibahas Komisi II DPR RI. Hanya saja Mangindaan men-jamin Kota Kotamobagu akan lolos bersama Bolmut dan Si-taro.
“Tiga daerah ini sudah lolos dan bukan masalah lagi. kita tinggal tunggu saja. Tapi untuk Kota Kotamobagu belum bisa dibahas Komisi II, karena be-lum masuk dalam keputusan Sekjen DPR RI,” imbuh mantan Gubernur Sulut ini kepada war-tawan.
Menurutnya, begitu berkas di-lengkapi, sudah bisa secepat-nya diproses. “Berkasnya tidak akan dikembalikan, tapi hanya dilengkapi saja dan segera di-proses. Sebab usulan dari pro-pinsi sudah tidak ada masa-lah,” ujarnya lagi.
Penjelasan senada juga di-sampaikan anggota Komisi II lainnya, Abdul Gaffur dan Guntur Sasono. Menurut ke-duanya, meskipun sudah me-menuhi syarat, namun dalam 18 daerah yang diusulkan, Kota Kotamobagu belum ma-suk dalam prioritas. Untuk itu diimbau kepada Pemkab Bolmong dan masyarakat yang mengusulkan pemekaran ini, agar dapat bersabar menunggu rampungnya proses ini.
Sementara khusus untuk ca-lon daerah pemekaran Kabu-paten Minahasa Tenggara (Mi-tra), ternyata menjadi pembi-caraan di pusat. Sayangnya, menurut Mangindaan, persya-ratan administrasinya masih belum lengkap. “Untuk Mitra, ada kurangnya. Yaitu belum ada perda yang menyetujui pe-mekaran dari kabupaten in-duk. Selain itu peta serta batas wilayahnya belum jelas,” urai Mangindaan. 
Ditambahkan Abdul Gafur, Mitra memang belum dikaji oleh Dewan Pertimbangan Oto-nomi Daerah (DPOD). Semen-tara berkaca dari pemekaran sejumlah daerah sebelumnya, lanjut Mangindaan, sebelum disetujui untuk dimekarkan, semua persyaratan adminis-tratif seperti peta harus di-lengkapi. “Jangan jadi seperti Talaud, sudah dimekarkan, tapi petanya masih dimasa-lahkan,” imbuhnya.
Untuk itu pihaknya, lanjut Mangindaan, akan meminta pedoman Depdagri mengenai pemekaran daerah. Dimana yang perlu diutamakan adalah ketersediaan SDM dan tidak mendahulukan potensi alam saja. “Jangan terlalu mengan-dalkan kekayaan alam, tapi harus mengutamakan SDM-nya,” katanya.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat, tim khusus dan tim ahli akan meninjau lang-sung daerah calon pemekaran. ‘’Jangan sampai jadi seperti daerah lain, yang sampai ini masih bermasalah. Bahkan belum melaksanakan pilkada, karena belum ada penentuan ibukota,” kuncinya.(vic)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin