|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Gaji sesuai UMR
Depdagri Setujui Tuntutan Para Kades
|
Para kepala desa (kades) dan perangkat desa kini bergirang hati. Tuntutannya mendapat gaji minimal sesuai upah mi-nimum regional (UMR) dika-bulkan. Ini setelah Menteri Da-lam Negeri M Ma’ruf akhirnya mengabulkan tuntutan mere-ka yang tergabung dalam Para-de Nusantara ini.
Gaji mereka nanti misalnya untuk Jawa Tengah Rp 600 ri-bu dan Jawa Timur Rp 700 ri-bu. Akan tetapi tuntutan lain seperti pemilihan kades tanpa batas dan keikutsertaan kades dalam partai politik tidak di-setujui. Hal itu disampaikan Mendagri saat jumpa pers usai rapat dengan Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto dan Guber-nur Jawa Timur Imam Utomo di kantor Depdagri, Senin (03/04), seperti dikutip detik.
Dia mengatakan, PP Nomor 72 Tahun 2005 dikeluarkan berdasarkan UU yang menga-tur pemilu legislatif, bahwa ka-des dilarang ikut dalam kam-panye.
Esensinya kades diminta ne-tralitasnya dalam pelayanan kepada masyarakat agar tidak terjadi diskriminasi.
Mendagri juga akan membe-rikan instruksi kepada bupati-bupati tentang tanah bengkok, karena itu merupakan salah satu penghasilan desa, terma-suk juga mengenai surat eda-ran per 17 Maret 2006 tentang dana alokasi umum.
Setelah mendapatkan penje-lasan dari Mendagri, ribuan pe-ngunjuk rasa dari Parade Nu-santara segera bersiap-siap kembali ke daerahnya masing-masing. Saat memberikan pen-jelasan kepada para peng-unjuk rasa, Ketua Presidium Parade Nusantara Sudir San-toso juga mengungkapkan, pa-da 3 April ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Desa.
Meski ribuan pengunjuk rasa akan pulang ke daerah ma-sing-masing, namun ada tujuh pengurus inti Parade Nusan-tara akan tetap tinggal di Jakarta untuk membicarakan dua agenda lainnya, yakni ke-ikutsertaan desa dalam parpol dan pembatasan pemilihan kepala desa.(dtc)
|
|