|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Diduga
ada oknum pejabat ambil kredit di sejumlah
bank
Pinjaman Capai Rp 20 Miliar, Ratusan PNS
Terancam Kolaps
|
Ini sungguh memiriskan. Betapa tidak, dari 3.800 PNS yang terdata di Pemkot Bitung, sekitar 200-an abdi negara ternyata terbelit utang di beberapa bank dengan jaminan SK PNS. Tak tanggung-tanggung, total jumlah pinjaman mencapai Rp 20 miliar.
Kondisi ini, tak pelak membuat kehidupan ratusan CPNS ini terancam kolaps. Indikasinya, dengan total pinjaman Rp 20 miliar, berarti 200-an PNS ini, rata-rata mengambil kredit Rp 100 juta. Jika mereka minimal memiliki standard gaji Rp 2 juta, kemungkinan jumlah setoran tiap bulan sekitar Rp 1,5 juta selama 10 tahun. Itupun bunga bank hanya sekitar satu persen. Bisa dihitung, selama sebulan uang gaji yang tersisa tinggal Rp 500 ribu. Ini belum termasuk pembayaran listrik, air, makan, uang sekolah, dan rupa-rupa belanja lainnya.
Di sisi lain, membengkaknya kredit bank ini, dikhawatirkan mempengaruhi kinerja PNS. “Bagaimana mo bakarja maksimal, kalo doi gaji so afker, lantaran musti stor di bank,” ketus salah seorang PNS yang tak mau namanya dikorankan.
Yang menarik, ada salah PNS diduga telah mengambil kredit di sejumlah bank. Disebut-sebut, PNS ini salah satu pejabat penting yang mengepalai unit pengelola PAD. “Bank manapun pasti akan menerima kalau yang mengambil kredit seorang pejabat. Selain punya pendapatan tinggi, amper samua pejabat memiliki aset kekayaan yang bisa digadaikan,” ujar sumber yang bekerja di salah satu bank di Bitung.
Sekkot Drs MJ Lomban ketika dikonfirmasi mengakui memiliki data akurat dari sejumlah bank yang masuk ke sekretariat daerah. “Nominalnya terbilang besar, sebab ada sejumlah PNS ternyata memiliki pinjaman baik di bank Sulut, BRI, BTN dan bank lainnya. Ini setidaknya menjadi perhatian serius kami,” ungkapnya.
Diakuinya, hampir semua PNS tak luput dari pinjaman. Tapi meskipun hal itu merupakan hak atau kewenangan pribadi PNS, dalam waktu dekat ini, kata Lomban, pihaknya akan segera mengeluarkan instruksi agar setiap kepala unit harus selektif dalam mengeluarkan rekomendasi pengajuan kredit PNS ke sejumlah bank.(irv)
|
|