HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

04 April 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun
BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Soal dugaan korupsi di Bolmong
Kajari Kotamobagu: Semuanya Masih Dalam Proses 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Gugatan DeWa Siap Digelar PT Manado 
Mogot: Tersangka Blazergate akan Kami Tahan
Soal dugaan kasus di PD Pembangunan 
Tersangka Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati
Diduga lakukan pengrusakan
Oknum Kasat Intel Tomohon Diperiksa Propam Polda
Berkas Erik dan Eka Hari Ini Masuk Kejaksaan
Lintas Berita Hukrim

Adanya dugaan kasus korupsi di Bolaang Mongondow (Bolmong), yang akhir-akhir ini diributkan kembali, langsung ditanggapi bijak oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Freddy Runtu SH. Menurutnya, kasus ini sementara dalam proses oleh tim penyidik kejaksaan. 
“Kasus ini sama-sama kita ta-hu kalau berawal laporan peme-riksaan pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Makassar. Dari temuan mereka, ada uang negara dari dana APBD yang diduga disa-lahgunakan pada sekitar tahun anggaran 2003. Kemudian pi-hak BPKP Makassar melaporkan temuannya ke Komisi Pembe-rantasan Korupsi (KPK). Selan-jutnya persoalaan ini diserah-kan KPK ke pihak Kejagung. Oleh Kejagung diteruskan ke Kejati Sulut kemudian akhirnya diteruskan kepada kami di Ke-jari Kotamobagu. Jadi, semua-nya tentu saja ada prosedurnya dan tidak semudah memba-likkan telapak tangan untuk menanganinya. Sampai seka-rang kasus tersebut masih da-lam proses penyelidikan tim pe-nyidik,” jelas Runtu, Senin (03/04) kemarin, disela-sela kunju-ngan Sesjam Intel Kejagung RI Nelson Edward Worotikan SH
Ditambahkan Runtu, kasus ini tidak pernah didiamkan oleh pihaknya. “Jika sebuah kasus masih dalam tahap intelijen, berarti penanganannya bisa terbuka dan bisa juga tertutup. Jika tidak aral melintang, dalam waktu dekat ini kasus ini akan segera dilakukan ekspose di Ke-jati Sulut,” ujar suami tercinta dari Enda Maukar SH, Pansek PN Tondano ini.
Runtu juga membantah ada-nya pemberitaan yang menye-butkan kalau dana yang dise-lewengkan dalam kasus ini ber-nilai Rp 20 miliar. Menurutnya, laporan yang masuk ke pihak kejaksaan, dugaan dana yang diselewengkan hampir menca-pai Rp 1 M di Dinas Kesehatan Bolmong.(vcq)




  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin