HOME : FOOTBALL

Berita Kota Bitung dan Seputarnya

05 April 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Kepala unit selektif keluarkan rekom 
Waspadai CPNS Bermental Kreditur  

 

 IKUTI BERITA LAIN

Kabinet H&R Butuh Sentuhan Wanita
Lintas Berita Bitung

Menyikapi ratusan PNS yang terlilit kredit sebesar Rp 20 miliar di sejumlah bank dan dikhawatirkan bisa mempengaruhi kinerja, pentolan LSM Lembeh Bersatu Muzaqir ‘Polo’ Boven angkat bicara. Menurutnya, terangkatnya persoalan ini setidaknya pemkot harus mewaspadai 446 CPNS yang baru terekrut supaya tidak bermental kreditur.

“Ini sangat penting. Sebab bisa saja CPNS yang lulus baru satu bulan kerja lalu menggadaikan SK mereka untuk mendapatkan kredit,” tukasnya. Meski begitu, dia tak melarang PNS untuk mengajukan kredit, tapi jangan sampai mengganggu kinerja karena harus memikirkan cara menanggulangi pinjaman tersebut. 
“Seharusnya pemberian rekomendasi kredit harus melihat berapa pendapatan gaji PNS setiap bulan supaya masih ada pegangan gaji yang akan dibawa pulang ke rumah. Tapi jika rekomendasinya ganda ke sejumlah bank inilah yang harus diseriusi. Artinya pejabat yang mengeluarkan rekomendasi harus mempertanggungjawabkan secara hokum, ” pungkas Polo.
Sementara itu, Kadis Naker Bitung Ibrahim Polakitan SH saat ditanyai bagaimana instansinya memberikan rekomendasi kepada pegawai, mengatakan pihaknya memperhatikan berapa gaji PNS sebulan. “Pihak bank juga memperhatikan hal tersebut, jangan gaji Rp 2,5 juta lalu cicilan perbulannya justru Rp 2,5 juta juga,” tukasnya.
Sedangkan Kepala BKDD Bitung Fabian Kaloh Sip mengatakan sesuai aturannya demikian. “Kita tidak bisa melarang soal kredit. Dalam arti jika yang bersangkutan memang sangat memerlukan karena benar-benar untuk membayar keperluan seperti tambahan biaya sakit, perkuliahan anak apakah kita akan mempersulit dengan menahan pemberian rekomendasi. Tapi tentu ada kajian sebelum rekomendasi diberikan,” tukasnya.(irv)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin