HOME : FOOTBALL

Berita Mimbar dan Keagamaan 

05 April 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Selayaknya PB 2 Menteri Dikaji Lebih Lanjut


Sekretaris Keuskupan Manado Pastor John Lengkong, Selasa (04/04) menegaskan, meskipun Peraturan Bersama 2 menteri sudah ditandatangani, selayaknya dikaji atau ditinjau kembali. Terlebih pada pokok persyaratan tentang pendirian tempat ibadah yang saat ini jelas-jelas masih menimbulkan kontroversi.

Harusnya persyaratan tentang pendirian tempat ibadah, dengan ketentuan minimal harus disetujui sebanyak 90 orang yang ber-KTP ini sangat-sangat berat. Harusnya dikaji terlebih dahulu, untuk selanjutnya disesuaikan pada masing-masing daerah, terlebih untuk prosesnya.”Mengingat kebebasan dalam beragama merupakan hak masing-masing orang yang harus dihormati dan tidak bisa diatur-atur,”katanya.
Hidup rukun dan damai antar sesama beragama merupakan cermin kehidupan aman dan tenteram, terlebih untuk kerukunan beragama di Sulut boleh menjadi contoh untuk daerah lainnya. Karena dengan saling menghormati dan hidup rukum timbulnya hal-hal negatif, seperti faktor kerusuhan akan bisa dihindari.
Bertolak hal ini, lanjutnya sejarah Badan Kerukunan Antar Umat Agama (BKSAUA) lahir secara indepanden atau sendiri, dan tidak ada yang mengatur. “Tetapi yang menjadi pertanyaan kenapa BKSAUA saat ini bisa diatur oleh pemerintah,” tuturnya.(aan) 

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin