HOME : FOOTBALL

Berita Opini Pembaca dan Redaksi 

04 April 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

NEGARA PANCASILA DAN SKB (II)
Oleh : Rommy Rompas


Pemerintah seharusnya menjadi jembatan dan berupaya untuk menjadi penyejuk dan terus berusaha mensosialisasikan betapa pentingnya hidup dalam suatu kerukunan dan bukan dengan serta-merta mengeluarkan aturan yang membatasi kebebasan unutk menjalankan agama masing-masing. Seharusnya Surat Keputusan Bersama tersebut harus mencerminkan keadilan dan mengedepankan kepentingan bersama setiap agama. SKB tersebut hanya akan berpotensi untuk mendorong terjadinya gejolak-gejolak sosial serta merusak ekosistem toleransi dan memacu meruncingnya sebuah perbedaan, seperti pengrusakan tempat-tempat ibadah dan berbagai tindakan yang berbau “SARA” yang mengarah pada praktek-praktek liberalisme, komunisme dan anarkisme, lebih para lagi disintegrasi
Sebagai negara yang mengagungkan demokrasi, sudah sewajarnya perbedaan menjadi pola keesahan dalam dimensi kerukunan tanpa memandang sebuah perbedaan sebagai batasan untuk berinteraksi dalam lingkungan sosial dan dalam budaya yang mempersatukan. Agama dan Tuhan senantiasa menghendaki agar supaya perbedaan patut disyukuri sebagai nilai intelektual untuk mendewasakan keimanan dan ketaatan serta ikut memelihara perbedaan dalam kekayaan spiritual yang dinamis. Alangkah bahagianya hidup rukun dan damai. Kerukunan akan terasa indah apabila perbedaan menjadi tali pengikat. Dalam nuansa keharmonisan sebagai wujud kebebasan yang bertangguangjawab, sebab bangsa ini sangat menghormati pluralisme serta kemajemukan dan kesetaraan dalam segala bidang tingkatan. Potensi “SARA”yang dimiliki harus dipahami sebagai karunia dan bukan sebagai sumber terjadinya konflik. Keberadaan agama harus dipandang sebagai wadah dalam rangka membina mental dan moral setiap manusia. Sebab setiap agama selalu mempunyai tujuan yang sama yaitu menciptakan manusia yang beriman dan berakal budi mulia.
Seharusnya pemerintah lebih arif dan bijaksana dalam upaya menciptakan aturan baru yang tidak mengabaikan faktor kesamaan derajat dan faktor keseimbangan dalam sosial budaya yang terus berkembang. Terlebih faktor kuantitas (jumlah) pengikut karena dimata Tuhan siapapun kita manusia adalah sama.
Hal yang terpenting untuk dilakukan oleh segenap potensi bangsa (terutama pemerintah) adalah melakukan rekonsiliasi dan pertobatan atas segala persoalan yang terus mendera bangsa ini. Sehingga dengan demikian pemerintah secara sadar berkewajiban untuk membatalkan SKB tersebut karena sangat bertolak belakang dangan UUD 1945 dan pancasila.(*)

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin